• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Tiga Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Kapolsek

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 23, 2021
in HUKUM
0
Tiga Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Kapolsek
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SIMALUNGUN,TV10Newsgroup.com – Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi memimpin penangkapan tiga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lantai 2 Pajak Pekan Raya, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalu Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi pada malam harinya sekira 09.00 Wib mengatakan ketiga pelaku Curas itu Vijai Kristian Saragih (21) warga Simpang BKD Kelurahan Sondi Raya Kelurahan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Jelita Boru Hutagaol (18) warga Lorong 20 Parluasan Gang Merasi Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan Hengky Rezeki Purba (23) warga Simpang Pangalbuan Urung Raya Nagori Raya Bayu Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.

Lukman menjelaskan awalnya berdasarkan bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa Pelaku Vijai yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah kembali ke Pematang Raya dari pelarianya di Jambi dan saat ini sedang berada di Pajak Pekan Pematang Raya.

Baca Juga

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

September 15, 2025
Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

September 15, 2025

Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA H.Manurung, Kanit Binmas IPTU J.Barimbing, Kanit Intelkam IPTU V.J Purba , Kanit Shabara AIPDA T.Sirait, Bhabinkamtkbmas BRIPKA Joni Susanto dan BRIPKA Jhon EI Saragih langsung mengepung Pasar Pekan Pamatang Raya kemudian meringkus Pelaku Vijai bersama dua rekannya, Jelita dan Hengky di Lantai 2.

Selanjutnya ketiga Pelaku diboyong ke Mako Polsek Raya. Dari penangkapan para pelaku itu diamankan barang bukti 1 buah pisau belati, 1 unit Handphone (HP) Nokia dan 1 unit sepedamotor Honda Revo warna hitam. “Penangkapan ketiga pelaku itu didasari Laporan Polisi (LP) nomor : LP/ 42 / X / 2020 / Sek – Raya tanggal 22 Oktober 2020, LP Nomor : LP / 48 / XI / 2020 / Sek – Raya tanggal 19 Nopember 2020 dan LP Nomor : LP / 05 / II / 2021 / Sek- Raya tanggal 01 Februari 2021,”jelas Lukman.

READ  Aksi Copet di Sebuah Mall, Vanessa Valencia Minta Kasat Reskrim Polres Metro Segera Tangkap Pelaku

Lebih lanjut Lukman menambahkan modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi lalu mengambil barang barang berharga dari rumah para korban kemudian barang barang tersebut di jual ke Kota Siantar.

Aksi para pelaku selama ini telah meresahkan masyarakat Kecamatan Raya khususnya Kelurahan Pamatang Raya dan Kelurahan Sondi Raya dengan berbagai tindak kejahatan berupa pembongkaran rumah. Selain LP tersebut diatas masih ada beberapa pencurian dan pembongkaran rumah yang telah dilakukan tetapi korban tidak membuat Laporan Polisi ke Polsek Pamatang Raya seperti Pembongkaran rumah di Kolam Pancing Sigundabah, Pencurian Solar sebanyak 5 Jerigen di Tower Pasar Baru dan Pemvongkaran rumah di Jalan Kartini Pasar Baru.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan di tahan di Mako Polsek Raya untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 363 KUHPidana,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring.(joe)

Post Views 324
Previous Post

TMMD Sengkuyung Tahap I Ta. 2021 Akan Segera Digulirkan di Dua Desa

Next Post

Seluruh Anggota Polri Harus Pahami Surat Edaran dari Kapolri

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Seluruh Anggota Polri Harus Pahami Surat Edaran dari Kapolri

Seluruh Anggota Polri Harus Pahami Surat Edaran dari Kapolri

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In