• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, HUKUM
0
Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Polemik dugaan penahanan ijazah siswa di SMPN 1 Tayu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah hari ini memantik reaksi keras dari Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S. Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir.

Ia mengecam praktik yang dinilai mencederai hak anak atas pendidikan dan berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah negeri.

Agus Kiwir mengungkapkan, terdapat seorang warga Desa Kebromo, Kecamatan Tayu, yang anak telah lulus dari SMPN 1 Tayu, namun ijazahnya tidak diambil selama dua tahun terakhir.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

Alasannya, pihak keluarga merasa belum mampu melunasi uang gedung sebesar Rp900 ribu. “Ada warga Kebromo, anak sekolah di SMP Tayu.

Sudah dua tahun ijazahnya tidak berani diambil, karena merasa belum bayar uang gedung Rp900 ribu,” ujar Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, jika benar ijazah ditahan karena alasan administrasi atau tunggakan biaya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan dasar yang seharusnya bebas pungutan di sekolah negeri.

Ketum RPPAI menilai, ijazah adalah dokumen negara yang menjadi hak mutlak siswa, setelah menyelesaikan pendidikan, bukan alat tekanan untuk menarik pembayaran.

Kasus ini pun mendapat respons dari kalangan legislatif. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, turun langsung ke lokasi sekolah untuk mempertanyakan dugaan penahanan ijazah tersebut.

Langkah sigap wakil rakyat itu diapresiasi RPPAI sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

“Kami apresiasi Ketua Komisi D yang langsung turun ke sekolah. Ini bentuk pengawasan nyata. Jangan sampai rakyat kecil dipersulit, hanya karena nominal yang sebenarnya bisa dicarikan solusi,” tambah Agus Kliwir.

Tak hanya itu, Agus juga mendesak Ombudsman RI baik pusat maupun Perwakilan Jawa Tengah untuk segera menyelidiki dugaan maladministrasi.

Dia menilai, jika praktik ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Pati.

“Kalau benar ada penahanan ijazah karena uang gedung, ini masuk kategori penyalahgunaan kewenangan.

Ombudsman RI dan Ombudsman Jateng harus segera turun. Jangan tunggu viral dulu,” katanya.

Agus  Kliwir juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra agar tidak tinggal diam.

Plt Bupati Pati harus memberikan sanksi tegas kepada pengawas sekolah maupun jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Risma Ardhi Chandra harus berani bersikap. Jika ada pembiaran atau pembenaran praktik seperti ini, maka sanksi harus dijatuhkan. Ini soal hak anak dan citra pemerintahan,” tuturnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMPN 1 Tayu maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut hak dasar warga atas pendidikan. Di tengah komitmen pemerintah mendorong akses pendidikan yang adil dan inklusif, dugaan penahanan ijazah

Karena tunggakan uang gedung justru memantik pertanyaan besar, apakah pendidikan benar-benar bebas biaya, atau masih menyisakan praktik yang membebani rakyat kecil?.(red)

Post Views 156
Tags: #ijazah #pati #obusman #pltbupati #anaksekolah
Previous Post

Jabatan Jadi Ladang Kaya? Praktik Gratifikasi dan Pungli Terstruktur Disorot Tajam

Next Post

Paling Dekat Rakyat, Kapolresta dan Plt Bupati Pati Buka Puasa Bareng Insan Pers

Redaksi

Redaksi

Next Post
Paling Dekat Rakyat, Kapolresta dan Plt Bupati Pati Buka Puasa Bareng Insan Pers

Paling Dekat Rakyat, Kapolresta dan Plt Bupati Pati Buka Puasa Bareng Insan Pers

Recommended

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

1 hari ago
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

3 hari ago

Trending

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

4 hari ago
Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

6 hari ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

1 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

4 hari ago
Viral Ajakan Aksi 13 Mei, Ketua Muhammadiyah Pati Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi di Medsos

Viral Ajakan Aksi 13 Mei, Ketua Muhammadiyah Pati Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi di Medsos

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In