• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Tiga Pelaku Penyerangan Dibekuk Polisi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 4, 2023
in HUKUM
0
Tiga Pelaku Penyerangan Dibekuk Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKBAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyerangan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja.”Kemudian, ketiga pelaku berinisial BU, GH dan YP Mereka tampak masih remaja.

“Maka untuk ketiga pelaku sudah ditangkap setelah berusaha bersembunyi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Wakasat reskrim Kompol Niko Purba saat konferensi pers, Kamis (4/5/2023).

Untuk para pelaku kini berhasil diamankan setelah tim dibawah pimpinan kanit krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar bergerak cepat mencari pelaku

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Dari hasil pemeriksaan terungkap penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan.

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.” kedua kelompok tersebut bertemu di jalan dan kelompok pelaku melakukan penyerangan.

Saat kejadian kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari korban dan saat itu berjumlah tiga orang diserang pelaku yang berjumlah belasan.

Syahduddi menjelaskan bahwa korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tak berkutik setelah terjatuh dan pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat satu orang tewas.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan,” ucap Kombes Pol M. Syahduddi dihadapan awak media.

READ  Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Maka hasil pemeriksaan pelaku BU berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang remaja tewas bersimbah darah setelah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (27/4/2023) dini hari.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, penyerangan bermula ketika 3 orang remaja dari kelompok korban hendak melintas di lokasi. Mereka berencana pulang ke rumah.

Namun di tengah perjalanan, ada sekelompok orang tak dikenal diduga berjumlah belasan orang, dari arah belakang mengejar kelompok korban.

“Ada pengendara sepeda motor berjumlah sekitar 9 unit dengan berboncengan mengejar korban dan akhirnya terkejar oleh pelaku, lalu para pelaku melakukan penyerangan.

Saat itu kejadian korban berjumlah 3 orang dan dua korban berboncengan sepeda motor yakni berinisial AGP (17) dan MSG (19), satu lagi IM mengendarai sepeda motor sendiri,” ujar Kapolsek Palmerah saat dikonfirmasi awak media.

Ditempat berbeda, Dody menjelaskan untuk para pelaku melakukan penyerangan hingga membuat korban AGP dan MSG terjatuh dan kini keduanya pun diserang secara membabi buta.

“Korban sempat terjatuh dan diserang menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya korban berinisial MSG meninggal dunia dan 1 korban lain luka-luka. Sementara 1 korban lain berhasil melarikan diri,”tegas Dody.(@Shari/@li)

Post Views 254
Previous Post

Peringati Hardiknas 2023, Kapolres Simalungun dan Forkopimda Ziarah ke Makam Tokoh Pendidik

Next Post

Jelang Pesta Demokrasi, TNI-Polri Kompak Gelar Halal Bihalal

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Jelang Pesta Demokrasi, TNI-Polri Kompak Gelar Halal Bihalal

Jelang Pesta Demokrasi, TNI-Polri Kompak Gelar Halal Bihalal

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In