• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Tongtek di Pati Ricuh, Keluarga Korban Lempar Sandal

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
Tongtek di Pati Ricuh, Keluarga Korban Lempar Sandal
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Perkara pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja rombongan tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, kembali menyita perhatian publik.

Kasus yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu kembali bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (6/4/2026).

Sidang kali ini digelar secara tertutup, lantaran seluruh terdakwa masih berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Juli 8, 2026
Hotel Kusuma Jadi Sorotan, DPMPTSP Tegaskan Penutupan Permanen

Hotel Kusuma Jadi Sorotan, DPMPTSP Tegaskan Penutupan Permanen

Juli 7, 2026
Pemkab Pati Gaspol, Anggaran Perbaikan Jalan 2027 Resmi Ditambah

Pemkab Pati Gaspol, Anggaran Perbaikan Jalan 2027 Resmi Ditambah

Juli 7, 2026

Proses tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Yang mewajibkan seluruh tahapan pemeriksaan perkara anak dilakukan tertutup, untuk melindungi identitas dan psikologis terdakwa.

Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani menegaskan bahwa sidang tertutup merupakan prosedur wajib sesuai regulasi.

Ia menjelaskan bahwa hanya pada tahap pembacaan putusan, persidangan dapat dibuka untuk umum.

Dalam agenda sidang lanjutan tersebut, majelis hakim mendengarkan nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pihak salah satu terdakwa.

Eksepsi itu menjadi bagian dari proses pembelaan awal sebelum perkara masuk ke tahapan pembuktian dan pemeriksaan saksi.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang kembali dilanjutkan, pada agenda berikutnya sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Kasus ini sendiri merupakan kelanjutan tragedi pengeroyokan yang berujung pada kematian seorang remaja di Desa Talun”, kata Retno Lastiani kepada wartawan.

Aparat penegak hukum telah menetapkan empat tersangka, dan semuanya merupakan anak di bawah umur

Sehingga proses hukum berjalan menggunakan mekanisme khusus sesuai sistem peradilan anak.

Namun situasi memanas terjadi di luar ruang sidang. saat mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari area PN Pati

Keluarga korban yang menunggu di halaman pengadilan melakukan aksi protes keras. Beberapa orang terlihat melempar sandal ke arah mobil tahanan

Bahkan sempat berusaha menghadang kendaraan tersebut, agar tidak bisa keluar dari kompleks pengadilan.

Petugas kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan keadaan. Aparat meminta massa tidak menghalangi jalannya kendaraan dan menjaga ketertiban, agar situasi tidak berubah menjadi kericuhan besar.

Meski sempat tertahan beberapa saat, mobil tahanan, akhirnya berhasil meninggalkan lokasi PN Pati dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Keluarga korban diketahui menuntut agar para terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya, karena peristiwa pengeroyokan tersebut telah merenggut nyawa korban dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, karena melibatkan pelaku anak-anak, namun memiliki dampak tragis yang memicu tuntutan keadilan keras dari masyarakat.(red)

Post Views 177
Tags: #talun #pati
Previous Post

Pati Jadi Sentral Brimob, Mobilisasi Pasukan Lebih Cepat

Next Post

Polemik Proyek KDMP, Dugaan Praktik Korupsi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polemik Proyek KDMP,  Dugaan Praktik Korupsi

Polemik Proyek KDMP, Dugaan Praktik Korupsi

Recommended

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

14 jam ago
Hoaks Framing Plt Bupati Pati Fitnah Sudewo, Warga : Chandra Tetap Fokus Bangun Daerah

Hoaks Framing Plt Bupati Pati Fitnah Sudewo, Warga : Chandra Tetap Fokus Bangun Daerah

21 jam ago

Trending

Hotel Kusuma Jadi Sorotan, DPMPTSP Tegaskan Penutupan Permanen

Hotel Kusuma Jadi Sorotan, DPMPTSP Tegaskan Penutupan Permanen

1 hari ago
Jaksa Agung RI Dukung MoU SMSI dan ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa Resmi Dilantik

Jaksa Agung RI Dukung MoU SMSI dan ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa Resmi Dilantik

5 hari ago

Popular

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

2 minggu ago
Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

14 jam ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

7 hari ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 minggu ago
Hoaks Framing Plt Bupati Pati Fitnah Sudewo, Warga : Chandra Tetap Fokus Bangun Daerah

Hoaks Framing Plt Bupati Pati Fitnah Sudewo, Warga : Chandra Tetap Fokus Bangun Daerah

21 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In