PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Penggunaan kendaraan dinas berpelat merah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi K 6334 XS
Yang diketahui merupakan fasilitas inventaris pemerintahan desa, tertangkap digunakan oleh warga sipil di wilayah Kabupaten Pati, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan pantauan masyarakat, kendaraan tersebut dikendarai oleh seorang pria muda dengan membonceng seorang wanita.
Mirisnya, keduanya terlihat tidak menggunakan helm, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan berlalu lintas.
Peristiwa itu sontak menyedot perhatian warga sekitar. Pasalnya, kendaraan dengan pelat merah sejatinya diperuntukkan untuk kepentingan operasional pemerintahan desa
Bukan digunakan untuk aktivitas pribadi, apalagi oleh pihak yang bukan aparatur desa.“Ini sangat disayangkan.
Kendaraan desa kok dipakai warga, tidak pakai helm pula. Di mana pengawasannya?” ujar inisial W salah seorang warga yang melintas diarea lokasi.
Penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan, dinilai melanggar aturan administrasi pengelolaan aset desa.
Selain itu, pengabaian terhadap aturan keselamatan berkendara juga berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan
Sejumlah warga menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah desa terhadap inventaris yang dibeli dari uang negara.
Mereka mendesak agar pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi pengawas di tingkat kecamatan dan kabupaten, segera melakukan evaluasi dan penertiban.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi kebiasaan. Aset negara dipakai seenaknya, padahal itu dari uang rakyat,” kata pengendara berinisial P kepada wartawan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait alasan kendaraan pelat merah tersebut digunakan oleh warga sipil.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan, agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa tetap terjaga.(red)













