• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

1 DPO dan Tiga Sindikat Ganjal ATM Dicokok Satreskrim Polres Jepara

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 27, 2022
in BREAKING
0
1 DPO dan Tiga Sindikat Ganjal ATM Dicokok Satreskrim Polres Jepara
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA,TV10NEWSGROUP.COM – Sindikat tindak kejahatan ganjal ATM berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara.” kemudian Tiga tersangka EA, JA dan FR sudah ditangkap dan satu tersangka YD masih DPO.

Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Jepara bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng di daerah Pangandaran Provinsi Jawa Barat.

Saat keterangan Konferensi Pers siang ini (27/01/2022), Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH menerangkan bahwa Pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat termasuk di Jepara yakni di ATM SPBU Ngabul Kecamatan Tahunan dan ATM SPBU Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, para pelaku beraksi dengan cara memasukkan tusuk gigi di lubang mesin ATM dan menukarkan kartu ATM korban dan membobol seluruh isi saldo ATM korban.

Baca Juga

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Agustus 5, 2026
AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026
Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agustus 5, 2026

Kejadian ini ketika korban (SZ) warga Karang Anyar Kabupaten Demak datang di mesin ATM di sebuah SPBU untuk melakukan penarikan tunai namun gagal. Kemudian tersangka EA datang pura-pura mencoba membantu korban dengan cara ATM milik tersangka sudah di cutter dan dimasukkan ke mesin ATM dan berhasil.

Kemudian dikeluarkan kembali dan mengatakan pada korban bahwa tidak ada masalah, selanjutnya tersangka EA meminta ATM korban dan dengan cepat menukar kartu milik korban dengan kartu palsu yang menyerupai milik korban dan menyuruh korban untuk memasukkan nomor pin, disaat bersamaan tersangka JA dan FR mengintip nomor pin yang dimasukkan korban, setelah mendapatkan kartu ATM korban dan mengetahui pin ATM para tersangka pergi.

Keesokan harinya korban baru sadar saat mengecek saldo ke Bank diketahui bahwa kartunya berbeda dan saldo rekeningnya sudah berkurang Rp. 35.000.000,-.

Dari keterangan tersangka mengakui bahwa sudah melakukan aksinya dengan 11 TKP yakni di wilayah Provinsi Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan hasil ratusan juta rupiah.

Sasaran kejahatan tersangka yakni di ATM SPBU maupun pusat perbelanjaan yang dianggap sepi dan menurut para tersangka hasil kejahatan tersebut digunakan untuk judi online dan memenuhi kebutuhan pribadi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 16 Buah Kartu ATM dari berbagai bank, 2 (dua) unit ponsel, 1 (satu) bungkus tusuk gigi, 1 ( satu) unit mobil warna silver, 5 (lima) buah pisau cutter dan uang tunai Rp. 5.850.000,” jelas Kapolres.

“Pasal yang diterapkan yakni pencurian dengan pemberatan / Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,”cetus Kapolres jepara saat diwawancarai Awak Media.(@Gus)

Post Views 456
Previous Post

Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Inilah Kinerja 1 Tahun Kapolri

Next Post

Terbukti Bersalah, Randy Dipecat Dari Anggota Polri

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Terbukti Bersalah, Randy Dipecat Dari Anggota Polri

Terbukti Bersalah, Randy Dipecat Dari Anggota Polri

Recommended

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

17 jam ago
AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

18 jam ago

Trending

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

3 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

4 minggu ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

7 hari ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In