PATI – Tali asih ini merupakan bentuk empati dari pemerintah kabupaten Pati Jawa Tengah.”Oleh karena itu, Pihaknya menyebut bahwa di tahun sebelumnya, Pemkab telah menganggarkan lebih dari Rp 1 milyar, namun masih belum cukup untuk mengakomodir para penerima.
“Semoga ini dapat sedikit membantu dan sebaiknya segera diambil karena batas waktunya ialah 30 hari”, kata Bupati Pati Sat Diwawancarai Awak Media, Sabtu (23/4/22).
Selain itu, Haryanto menambahkan bahwa penyerahan santunan kematian ini di bagi.” terutama bantuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk sedikit meringankan duka cita dari keluarga penerima.
Yang namanya kematian itu kan tidak ada yang tahu kapan datangnya. “Oleh karena itu, bagi keluarga maupun ahli waris yang ditinggalkan kelurganya, jangan sedih berlarut -larut.
Meskipun nilainya tidak seberapa, yakni satu juta rupiah.”Namun,Bupati Pati menegaskan bahwa anggaran santunan ini, memang merupakan hak yang diharapkan serta bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ucapnya.
Pada Kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Indriyanto menjelaskan untuk bantuan yang disalurkan kepada para ahli waris tersebut sebesar satu juta rupiah dan akan diserahkan secara non tunai melalui akun virtual di bank yang telah bekerjasama.
Maka dalam proses pengajuan bantuan terhitung mulai dari tahun 2021. “Adapun warga yang ingin mendapatkan santunan dapat mengajukan proposal, yang kemudian di upload pada aplikasi Patisantun.
Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB pun melakukan verifikasi dan sekaligus dari anggaran dalam satu tahun, menurut Indriyanto, jumlahnya sebesar Rp 1 milyar, dan akan disalurkan pada 184 penerima manfaat,”tandasnya.(@Gus)