• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

24 Narapidana Lapas Kelas IIA Binjai Bebas

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 27, 2020
in HUKUM
0
24 Narapidana Lapas Kelas IIA Binjai Bebas
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BINJAI,TV10Newsgroup.com – Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Amd, IP, S.pd, M,H didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rinaldo A. Tarigan, Amd, IP, S,H. M,H, memberikan pengarahan program Asimilasi Covid-19 sebanyak 24 Narapidana kepada keluarganya, pada hari Rabu, (26/08/20) Jam 10.00 WIB, dihalamanan kantor Lapas Kelas IIA Binjai.

Turut hadir dalam memberikan pengarahan kepada keluarga narapidana yang mendapat Asimilasi pembebasan kali ini adalah Kepala Lapas Maju A. Siburian, Plh Kasi Pembinaan Edwad Situmorang, KPLP Rinaldo A. Tarigan, Perwakilan dari Polres Binjai Bripka Rommy, yang dalam pengarahan untuk menindaklanjuti peraturan menteri Hukum & Ham RI Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberiaan Asimilsi dan hak intregrasi bagi naparapida dan anak dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Amd, IP, S.pd, M,H menjelaskan “24 Narapidana yang di pulangkan sebab mendapatkan remisi umum tahun 2020 sehingga sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi pulang di rumah. Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tadik ada penularan Covid-19 didalam lapas, mengingat lapas sangat rentan penularan Covid-19,” Kata Maju A. Siburian saat di konfirmasi wartawan.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

”Asimilasi tersebut diberikan agar narapidana bisa melakukan isolasi mandiri dirumah. Mereka tidak boleh keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan taleh ditandatangani di atas materai enam ribu. Dan tetap mendapat pantauan dari petugas pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Permasyarakatan,” Jelas Kalapas Binjai Maju A. Siburian.

Lanjut nantinya, Kata Rinaldo A. Tarigan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, akan ada penambahan jumlah Narapidana yang bebas asimilasi, Namun masih menunggu hasil putusan berkekuatan hukum dari pengadilan.

“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindakpidana khusus seperti Narkoba di atas 5 tahun, Korupsi, Teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” Tutup Kalapas Maju A. Siburian.

Sementara dalam pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan langsung kepada keluarga yang selaku penjamin turut peran untuk mengawasi dan memantau Narapidana selama menjalani asimilasi di rumah.(@rahmat).

Post Views 440
Previous Post

Kodim 0612/Tasikmalaya Dampingi KBM Virtual

Next Post

Satgas Pamtas Yonif 312/KH Hadiri Hut Klasis GKII

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satgas Pamtas Yonif 312/KH Hadiri Hut Klasis GKII

Satgas Pamtas Yonif 312/KH Hadiri Hut Klasis GKII

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In