• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Bali Jadi Provinsi Terbaik Pencapaian STRANAS PK

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 27, 2020
in PERISTIWA
0
Bali Jadi Provinsi Terbaik Pencapaian STRANAS PK
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

DENPASAR,TV10Newsgroup.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/08/20).

Dalam acara yang dibuka Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor ini, Bali berhasil menjadi provinsi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dengan nilai 75% dari nilai rata-rata nasional sebanyak 58,52%.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, Pemerintan Daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Baca Juga

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

April 8, 2026
VIRAL! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Hutan Perhutani Pati

VIRAL! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Hutan Perhutani Pati

April 2, 2026
Gerak Cepat! Pemkab Pati–Baznas Kucurkan Rp15 Juta Bagi Korban Kebakaran

Gerak Cepat! Pemkab Pati–Baznas Kucurkan Rp15 Juta Bagi Korban Kebakaran

Maret 27, 2026

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam hal pemberantasan korupsi bahwa pencegahan memegang peranan yang sangat penting. Menurut Presiden, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah membangun pemerintahan yang akuntabel dan efisien.

“Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi,” kata Presiden.

Dijelaskan Presiden, dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa ditukar oleh apa pun juga. Langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.

“Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai momentum Indonesia berbenah. Khususnya dalam tata kelola pemerintahan.

“Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif,” kata Jokowi.

Ia mengatakan situasi pandemi menuntut tata kelola pemerintahan lebih produktif dan efisien. Akuntabilitas dan bebas korupsi mesti dijunjung tinggi. Kepala Negara tak memungkiri semua hal itu tidak mudah. Namun, hal itu mesti dijadikan tantangan yang harus dipecahkan.

Presiden Joko Widodo melihat perlunya pembenahan segala bentuk regulasi yang ada. Omnibus Law salah satu jalannya. Agar memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi.

“Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus law. Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” katanya.

Presiden meminta para penegak hukum dan pengawas memberikan masukan. Tetapi Jokowi memperingatkan mereka agar tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan hukum yang saat ini belum selaras. Sebab akan membuat agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa dilakukan cepat, menjadi terhambat.

“Saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti membahayakan agenda pembangunan nasional,” kata Presiden mengingatkan.

Presiden menegaskan, jika ada aparat penegak hukum yang melakukan hal tersebut, dianggap sebagai musuh bersama, tegas tidak akan memberikan toleransi.

Sementara sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden Jokowi setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 Kementerian/Lembaga dan dilakukan oleh 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik,” kata Firli.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut Bali berhasil menjadi provinsi terbaik dengan nilai STRANAS PK tertinggi yakni 75%. Menurutnya Bali berhasil menyalip provinsi lainnya yaitu Jawa Barat dengan nilai 71,88%, Kepulauan Riau 71,88%, DKI Jakarta 66,67% dan terbaik kelima diraih oleh Provinsi NTT dengan 62,50%.

Firli menyebutkan terdapat enam aksi Stranas PK, yaitu utilisasi nomor induk kependudukan (NIK), e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pembuatan peta digital, dan pelayanan perizinan berusaha serta reformasi birokrasi. Keenam aksi tersebut dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di birokrasi di Indonesia.

Ia melanjutkan Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 subaksi yang dijalankan oleh 51 Kementerian/Lembaga dan 542 Pemda.(@dewa).

Post Views 354
Previous Post

Relawan Anti Narkoba Adalah Orang-orang Pilihan

Next Post

Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN Tangkap Pengedar Sabu

Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN Tangkap Pengedar Sabu

Recommended

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

9 jam ago
Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

10 jam ago

Trending

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

ADD-DD Menurun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program

6 hari ago
Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

2 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

3 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

2 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

2 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

9 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In