• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

SKB Netralitas ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 12, 2020
in NASIONAL
0
SKB Netralitas ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com–  ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada 1 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020, secara virtual, Kamis (10/09/20).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkada ini, sekaligus juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik,” ujarnya dalam acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020, secara virtual.

Baca Juga

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026
Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Juni 8, 2026

Mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam menetralitas ASN karena memiliki kewenangan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran dalam melaksanakan berbagai kegiatan, baik untuk Pilkada ataupun bukan.

Berikutnya, yang juga perlu diwaspadai yaitu berkaitan dengan mutasi kepegawaian dan jabatan, serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat mempengaruhi publik.

Dalam hal kepegawaian, Mendagri mengatakan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, dalam jangka waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon), kepala daerah tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Hingga saat ini sudah 720 usulan mutasi yang ditolak oleh Kemendagri berdasarkan undang-undang tersebut, kecuali untuk pejabat yang wafat atau pejabat yang mendapatkan masalah hukum misalnya sebagai tersangka yang ditahan, kemudian juga mengisi jabatan-jabatan yang memang betul-betul kosong sehingga harus diisi untuk efektivitas,” tegasnya.

Ia pun juga menyampaikan bahwa Pilkada merupakan amanat dari UU No.10/2016 yang sebelumnya akan dilakukan pada September 2020, namun terjadi penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga mundur menjadi Desember 2020.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No. 10/2020 yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Protokol Covid-19 juga kita sama-sama sosialisasikan dan sama-sama kita patuhi. Kita jaga agar Pilkada ini tidak menjadi klaster baru penularan,” ujarnya.

Terkait penandatanganan SKB, Mendagri mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah menginisiasi penandatangan SKB yang mengatur pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini, sehingga dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi para calon kepala daerah untuk bersaing secara sehat.

“Ini adalah sesuatu yang bisa memberikan kelegaan kepada kontestan untuk bersaing secara sehat,” ujar Mendagri.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan ASN merupakan salah satu kekuatan signifikan yang dapat mempengaruhi proses Pilkada.

Kekuatan ini jika dipraktikkan dalam konteks keberpihakan politik praktis dapat memecah belah kekuatan ASN itu sendiri.

Pada akhirnya akan mengaburkan orientasi ASN sebagai instrumen administrasi pelayanan publik yang ujungnya merugikan rakyat.

“ASN sebagai bagian dari birokrasi diharapkan tidak lagi menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat.

Sebenarnya political will dari negara untuk menjadikan ASN netral dalam poilitik dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” katanya secara virtual.

Menurutnya, ASN sering kali berada pada posisi dilematis saat pemilu. Kondisi tersebut disebabkan  oleh adanya potensi terjadinya intimidasi dan pengancaman oleh birokrasi yang tidak netral terhadap dinamika politik elektoral lokal.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi ASN terpaksa berpihak atau tidak netral sebab mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah ketidak patuhan yang berakibat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi.

Pihaknya menyambut baik terbitnya SKB netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2020, dengan sinergitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN dan Bawaslu.

Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis.

“Semoga dengan terbitnya pedoman bersama ini kita dapat menciptakan pemilihan 2020 yang jujur, adil, demokratis dan melahirkan kepemimpinan daerah yang legitimate dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.(@Dewa).

Post Views 395
Previous Post

Mulai 15 September 2020, Aturan IMEI Berlaku

Next Post

Pangdivif 2 Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pussenarhanud

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pangdivif 2 Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pussenarhanud

Pangdivif 2 Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pussenarhanud

Recommended

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

7 jam ago
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

4 hari ago

Trending

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago
Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In