SALATIGA,TV10Newsgroup.com– Puluhan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan sejumlah Komunitas yang ada di Kota mendeklarasikan “Tolak Aksi Anarkis, yaitu menolak sikap anarkis merujuk pada aksi anarkis saat aksi demonstran dibeberapa wilayah di Indonesia yang berujung ricuh dengan Aparat Keamanan dan melakukan pengrusakan fasilitas umum (fasum).
Deklarasi yang dilaksanakan serentak dibeberapa lokasi pada hari Senin tanggal 19 oktober 2020 mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan tidak kurang dari 350 orang dari berbagai kalangan dan organisasi masyarakat ormas dan Lsm (Lembaga Swadaya Masyarakat) serta komunitas masyarakat antara lain, Forkopimda Salatiga bersama OPD dan perwakilan Ormas dan organisasi buruh se-Salatiga, DPC Ormas Lindu Aji Salatiga, Ormas Pemuda Pancasila, Banser Kota Salatiga, PSHT Kota Salatiga, PMKS Kelurahan. Tegalrejo Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga, PKK Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga, Paguyuban Ojek Online Grab Bike Salatiga, Paguyuban Cinta Damai Salatiga, Petugas Verval PMS JKN Kelurahan. Ledok Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga, Komunitas Sepeda Ontel Wanita Kota Salatiga, Paguyuban Pasar Tiban Margorejo JLS Kota Salatiga, SPSI Kota Salatiga, Organisasi Kemahasiswaan Salatiga, Tokoh Pendidik Kota Salatiga dan Ojek Online Pagoda Salatiga.
Adapun bentuk deklarasi dilaksanakan secara langsung dengan media video dan media spanduk (MMT) yang dipasang dibeberapa lokasi antara lain di Stadion Kridanggo Jl. Kridanggo Kota Salatiga, Rumdin Walikota Salatiga Jl. Diponegoro No.1 Kota Salatiga, Sekretariat PAC Banser Kecamatan . Argomulyo Salatiga, Sekretariat PMKS Kelurahan. Tegalrejo Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga, Sekretariat PKK Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga, Sekretariat Ojek Online Grab Bike Salatiga, Sekretariat Ojek Online Pagoda Salatiga, Sekretariat Paguyuban Cinta Damai Salatiga, Sekretariat Petugas Verval PMS JKN Kelurahan. Ledok Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga, Sekretariat Komunitas Sepeda Ontel Wanita Kota Salatiga, Paguyuban Pasar Tiban Margorejo JLS Kota Salatiga, dan Depan Tugu PSHT alamat Kampung. Sugihwaras Rt 2 Rw 5 Kelurahan. Randuacir Kecamatan. Argomulyo Kota Salatiga.
Salah seorang deklarator HM Sapuan dari Ormas Brigade 08 menyampaikan bahwa Aksi tersebut didasari oleh rasa keprihatinan atas terjadinya aksi anarkis pada saat menyampaikan pendapat dimuka umum” Prihatin dengan perkembangan situasi belakangan ini yaitu pada saat aksi unjuk rasa yang terjadi aksi anarkis berbenturan dengan aparat keamanan dan pengrusakan fasilitas umum dan milik masyarakat umum, sehingga kita laksanakan deklarasi menolak anarkisme di Kota Salatiga, jelasnya.
Hal senada juga disampikan masing-masing perwakilan dari ormas maupun LSM yang melaksanakan deklarasi, bahwa kita semua menolak aksi anarkis karena sangat merugikan semua pihak, mendukung terciptanya Kota Salatiga yang aman dan kondusif tanpa ada aksi anarkisme, ungkap Eko salah seorang peserta Aksi.
Pada kesempatan terpisah Kapolres Salatiga menyatakan sangat mengapresiasi adanya kegiatan masyarakat yang menolak aksi anarkis pada saat aksi unjuk rasa, karena aksi anarkis sangat merugikan banyak pihak.
“Sehingga aksi anarkisme sangat merugikan bagi kita semua, oleh sebab itu organisasi masyarakat yang melaksanakan deklarasi tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang menyadari bahwa menyampaikan pendapat di muka umum juga ada aturannya, ada ketentuannya tidak boleh anarkis, harus dilaksanakan dengan damai, jelas AKBP Rahmad Hidayat, S.S.(@k).