• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Ini Pokok-Pokok Perubahan PMK 115/PMK.06/2020

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Oktober 23, 2020
in Berita Terkini
0
Ini Pokok-Pokok Perubahan PMK 115/PMK.06/2020
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KEMENKEU,TV10Newsgroup.com-  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 115/PMK.06/2020 sebagai regulasi mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN) untuk penanggulangan Covid-19 pada acara Kemenkeu Corpu Talk dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada Kamis, (22/10/20) kemaren.

Pokok-pokok perubahan yang terdapat dalam PMK tersebut antara lain adalah pertama tentang penyetoran penerimaan negara dari pemanfaatan BMN dapat langsung disetorkan ke kas negara kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang/peraturan yang ditetapkan Presiden.

Kedua, penetapan status penggunaan dilakukan oleh pejabat yang menerima permohonan pemanfaatan BMN. Ketiga, bentuk pemanfaatan ialah sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG), Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Kerja Sama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI).

Baca Juga

Dari Masjid Jami’ Assa’adah, Kapolresta Pati Serukan Pati Aman dan Generasi Muda Terjaga

Dari Masjid Jami’ Assa’adah, Kapolresta Pati Serukan Pati Aman dan Generasi Muda Terjaga

September 24, 2026
Halimah Tembus 16 Besar Rektor UGM Cup VII

Halimah Tembus 16 Besar Rektor UGM Cup VII

September 23, 2026
Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

September 22, 2026

Keempat, penilaian dalam rangka pemanfaatan dilakukan oleh Penilai Pemerintah atau Penilai Publik.

“Penilai Pemerintah dan Penilai Publik dibuka di PMK tersebut. Biar tidak harus Pemerintah saja. Kadang-kadang kita mepet waktu revaluasi, banyak permintaan penilaian. Sekarang tidak bisa pakai perusahaan appraisal. Itu bagus buat kita sebagai sparring partner dan benchmarking bagaimana swasta menilai,” kata Encep Sudarwan, Direktur BMN.

Kelima, penerusan sewa dapat dilakukan oleh Pengguna Barang.

“Kadang-kadang orang sewa, disewakan lagi. Ok, kita atur,” lanjutnya.

Keenam, lelang dalam pemilihan penyewa dapat dilakukan dengan lelang hak menikmati. Ketujuh, tata cara penyelesaian sewa terlanjur kini telah diatur, melibatkan Pengguna dan APIP.

Kedelapan, subjek Pinjam Pakai Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa.

Kesembilan, jangka waktu pinjam pakai 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Kesepuluh, simplikasi pelaksanaan pinjam pakai dalam kondisi tertentu dimana serah terima objek pinjam pakai dapat mendahului persetujuan Pengelola.

PMK tersebut menyederhanakan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu dalam hal penugasan pemerintah, bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.

Kesebelas, dalam masa penyiapan pelaksanaan KSP dan BGS/BSG, Pengelola Barang dapat memberikan bantuan dan dukungan dalam penyiapan KSP dan BGS/BSG.

Salah satu contoh penerapan PMK ini adalah Pinjam Pakai BMN pada BPOM berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.(@k).

Post Views 546
Previous Post

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Penyerahan Jabatan

Next Post

Nyanyian Kode Burung Ciung-Batu Siul

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Nyanyian Kode Burung Ciung-Batu Siul

Nyanyian Kode Burung Ciung-Batu Siul

Recommended

200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

11 jam ago
Safari Subuh, Kapolresta Pati Sapa Warga Gembong

Safari Subuh, Kapolresta Pati Sapa Warga Gembong

15 jam ago

Trending

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

18 jam ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

18 jam ago
Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

2 bulan ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

3 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

4 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In