• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Unit Reskrim Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencuri Motor

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
November 3, 2020
in HUKUM
0
Unit Reskrim Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencuri Motor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  2 orang pemuda berinisial RM als Bibir ( 28 ) dan YS als Ompong (22) spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di sekitaran Jakarta Barat berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Para pelaku melakukan aksinya sudah belasan kali dan pelaku saat beraksi tidak berbekal peralatan seperti kunci leter T pada kasus ranmor umumnya melainkan para pelaku hanya bermodalkan obang kembang untuk mengambil kendaraan bermotor korbannya dengan mematahkan kunci stang motor lalu membawanya ketempat sepi dengan distut oleh teman pelaku lainnya kemudian pelaku menyambung kan kabel kontak untuk menghidupkan mesin kendaraan.

Kapolsek kebon jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit R Kumono menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus Curanmor yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Kebon Jeruk.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

“Pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di sekitaran wilayah Jakarta Barat ” ujar Kompol Sigit R Kumono, Selasa, (03/11/20).

Sigit menerangkan kejadian tersebut berhasil terungkap berawal mula pada hari Rabu, tanggal 28 Oktober 2020, sekira jam 18.00 wib pada saat sepeda motor diparkir oleh saksi pelapor di Jl.Sasak III Rt.01/02 Kelurahan. Kelapa Dua Kecamatan.Kebon Jeruk Jakarta Barat dalam keadaan terkunci baik stang maupun kunci kontaknya.

Selanjutnya pelapor masuk kedalam toko meubel untuk bekerja, saat korban akan pulang korban mendapati sepeda motor yang di parkir di tempat kejadian sudah tidak ada atau hilang kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Kemudian team buser reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP YUDI ADIYANSYAH, SH., MM dan Panit Reskrim IPTU LILI SIPRIYADI Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekira jam 04.28 WIB pada saat sedang melaksanakan observasi dan Patroli Kring pemantauan wilayah antisipasi rawan 3 C dan antisipasi tawuran, saat melintas di jl. Musyawarah Kebon Jeruk mengamankan Pelaku RM als Bibir ( 28 ) sedang naik sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan.

saat diberhentikan oleh petugas dan saat di mintai untuk menunjukan surat-surat sepeda motor tersebut Pelaku RM alias Bibir ( 28 ) tidak bisa menunjukan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah dilakukan interogasi, di ketahui sepeda motor yang ia gunakan ialah hasil kejahatan yang ia lakukan, dan Pelaku mengaku mengambil sepeda motor Korban bersama Pelaku lainnya yaitu YS alias Ompong (22) yang berhasil tertangkap setelah dilakukan pengembangan keesok harinya ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah, SH., MM menerangkan dari hasil penangkapan spesialis ranmor ini pelaku saat beraksi hanya bermodalkan obeng kembang saja.

“Serta pelaku sepertinya sudah lihai dan berpengalaman tentang spesifikasi kendaraan terbukti pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dengan mengurutkan kabel kunci kontak dengan memutus kan kemudian menyambung kembali ” ujar AKP Yudi Adiansyah, SH, MM.

Modus para pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendatangi sepeda motor yang diparkir dan kurangnya dari Pengawasan kemudian mematahkan stang motor tersebut lalu sepeda motor di stut sejauh 3 km,

Setelah berada di lokasi aman oleh pelaku sepeda motor tersebut di nyalakan dengan cara menyambung kabel kontak dengan kawat, lalu sepeda motor tersebut di titip di rumah kawan lainnya yaitu EI (DPO) di daerah Srengseng yang rencananya sepeda motor tersebut ingin di jual oleh pelaku nantinya.

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah obeng kembang dan 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih No. Pol : T – 3358 – YR senilai Rp. 12. 000.000,-

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.(@Ashari).

Post Views 414
Previous Post

Inilah Empat Pesan Presiden Jokowi Untuk Penerima Beasiswa LPDP

Next Post

Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Blora

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Blora

Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Blora

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

3 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In