• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Polres Pulpis Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkotika

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
November 12, 2020
in NASIONAL
0
Polres Pulpis Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkotika
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PULPIS,TV10Newsgroup.com–  Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar press release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (05/11/20) pukul 11.30 WIB.

Didampingi Wakapolres Kompol Wahyu Edy P., S.H., Kabagops AKP. Sahat Pasaribu, S.H. dan Kasatresnarkoba Iptu Purnomo, S.H., Kapolres menjelaskan, kurang dari 24 jam, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil meringkus empat budak Sabu ditempat berbeda, Rabu (21/10/20). Keempat pelaku diantaranya dua orang perempuan berinisial MM dan SS, dua orang berinisial laki-laki FZ, dan NU.

“Pelaku diamankan ditempat berbeda dan saat ini semua Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Pulang Pisau untuk diproses lebih lanjut,”Ujar Yuniar.

Baca Juga

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

Dijelaskannya, pelaku MM warga Jalan Trans Kalimantan Desa Garung RT. 06 Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan di rumahnya, Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 WIB dan ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis shabu dengan rincian harga per paketnya lima ratus ribu rupiah, enam bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis shabu dengan rincian harga per paketnya tiga ratus ribu rupiah.

Selain itu juga diamankan enam bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis shabu dengan rincian harga per paketnya dua ratus ribu rupiah, dua bungkus plastik klip kecil kosong, satu unit Handphone merk OPPO warna merah.

READ  Aksi Bersih- Bersih, TNI-Polri dan Pemerintah Turun

“Pelaku mengakui barang yang di duga Narkotika gol I tersebut milik terlapor, Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba guna proses lebih lanjut. Dan tersangka akan dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku FZ dan SA diciduk berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi Sabu. Berdasarkan krinologis sedang duduk didalam 1 (satu) buah mobil merk Honda CRV dan diparkirkan di Alamat Jalan Trans Kalimantan Desa Garung RT. 06 Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian, lanjutnya, untuk pelaku NU, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Maliku & Kecamatan Pandih Batu. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa disekitar Jalan Kapuas Desa. Gandang Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau akan ada seseorang yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan ciri – ciri yang sudah disebutkan.

Kemudian anggota langsung menuju ketempat yang dimaksud untuk mengetahui kebenarannya, sesampainya ditempat tersebut kemudian salah satu dari anggota melihat seseorang yang mencurigakan dan sama seperti ciri – ciri yang sudah diberikan.

Pada saat itu juga lelaki yang mengaku bernama NU tersebut langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan badan/pakaian dan ditemukan barang berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika Gol. I jenis shabu didalam dompet kulit yang disimpan didalam saku celana pelaku.(@Ashari).

Post Views 295
Previous Post

Peringati HKN, Bupati Fokuskan Penanganan Klaster Covid-19

Next Post

59 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
59 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi

59 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In