• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Aplikasi Horas Paten Bantu Sat Reskrim Polres Ringkus Perjudian

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 14, 2020
in HUKUM
0
Aplikasi Horas Paten Bantu Sat Reskrim Polres Ringkus Perjudian
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SIMALUNGUN,TV10Newsgroup.com–  SATU pelaku judi jenis Kim Hongkong, AS alias Putra (38) warga Dusun I Manik Maraja Nagori Manik Raja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun di ringkus Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Jumat (13/11/20) sekira pukul 19.30 WIB.

Penangkapan terduga tersangka berawal dari informasi masyarakat pada pukul 18.00 WIB melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun yang menyebut di warung tuak milik marga Manik di Gang Memori Kampung Gereja Kelurahan Sidamanik ada yang melakukan permainan judi jenis Kim Hongkong.

Menerima laporan, piket Operator Aplikasi Horas Paten langsung meneruskan informasi ke Sat Reskrim yang kemudian ditindaklanjut oleh Tim Opsnal Unit Jahtanras melakukan penyelidikan ke lokasi yang di sebut warga tersebut.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Dalam penyelidikan, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku bernama AS alias Putra sedang berada di warung tuak tersebut.

Tidak mau buruannya kabur Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas menemukan barang bukti terkait aktifitas perjudian tebak angka berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam berisi angka angka tebakan judi jenis Kim Hongkong.

Kemudian uang sebesar Rp.140.000,-(Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian: 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) lembar pecahan 20.000,-(Dua Puluh Ribu Rupiah), 4 (empat) pecahan Rp.10.000,-(Sepuluh Ribu Rupiah), 4 (empat) pecahan Rp.5.000,-(Lima Ribu Rupiah) serta
5 (lima) lbar uang pecahan Rp.2.000,-(Dua Ribu Rupiah).

READ  Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Hingga Tewas

Pelaku di interogasi dan mengakui perbuatannya lalu menyebut nama sebagai bandar judi adalah Sitanggang 99 dengan koordinator lapangan (korlap) berinisial M warga Sidamanik.

Mendapat pengakuan Putra, Tim langsung melakukan pengembangan mengejar pelaku M yang berperan sebagai Korlap. Namun di duga sudah mengetahui kedatangan petugas, pria ini belum berhasil ditemukan.

Untuk pengembangan lanjut, terduga tersangka AS alias Putra bezerta semua barang bukti di bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.(@J)

Post Views 270
Previous Post

Kabupaten Pati Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Next Post

Anak Security Lulus Test Polisi dengan Peringkat 1

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Anak Security Lulus Test Polisi dengan Peringkat 1

Anak Security Lulus Test Polisi dengan Peringkat 1

Recommended

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

1 hari ago
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

2 hari ago

Trending

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

4 hari ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

5 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

3 minggu ago
Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

1 minggu ago
Kesatria, Risma Ardhi Chandra Hadiri Pansus Hak Angket DPRD Pati Tanpa Pengawalan

Kesatria, Risma Ardhi Chandra Hadiri Pansus Hak Angket DPRD Pati Tanpa Pengawalan

4 minggu ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

4 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In