JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Tim Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro telah berhasil mengamankan pelaku penyayatan terhadap korban seorang perempuan berinisial NGT 25 tahun di jembatan penyeberangan orang (JPO) Olimo Taman Sari Jakarta Barat pada hari minggu (26/1/20).
Melalui akun twitter, tersebar berita tentang adanya korban perempuan mengalami luka sayat yang pelaku tidak dikenal.
Diduga hal ini menggunakan silet untuk melukai korban, sehingga luka sayat di bagian leher dan kepala.
Sementara itu, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur saat didampingi wakapolsek Metro Taman Sari Kompol Alsyahendra dan kanit Reskrim Kompol Rango Siregar memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang menyayat seorang penumpang Trans Jakarta berinisial NGT (25).
Kini pelaku diduga menyayat leher korban berinisial NGT dengan menggunakan kuku bagian telunjuk.
Dengan demikian, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi (26/1), di kawasan Mangga Besar Jakarta Barat tepatnya di Halte Olimo.
Akhirnya pelaku sudah ditangkap.” gak jauh di sekitar TKP juga, ciri-ciri perempuan berinisial YAT alias YHY ( 37 th ), Selasa (28/1/20).
Untuk berdasarkan hasil penyelidikan pelaku berinisial Y ini, memang tidak bekerja dan sebagai tunawisma.
Setelah hasil penelusuran itu, bersangkutan dalam kondisi sedang mengalami depresi
Awal kejadian ini dari media sosial sehingga Viral melalui twitter, adapun foto korban yang mengupload penganiayaan dari seorang tidak dikenal.
Melalui medsos, kami melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango siregar mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.
Setelah itu, kita melakukan penelusuran ke rumah sakit.” Sehingga mendapatkan titik terang terkait pengobatan korban yang mengalami luka.
Kemudian korban diketahui, akhirnya membuat Laporan Polisi di kantor polsek taman sari.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari kompol Rango Siregar Menjelaskan tentang keberhasilan penangkapan terhadap pelaku.
Semua ini, mendapat informasi dari warga sekitar lokasi. Dalam keterangan itu kita dapat rekaman CCTV.
Tim kemudian bergerak cepat untuk menelusuri tempat kejadian dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi”, kata Kompol Rango.
Hal ini Perlu diketahui bahwa pelaku melakukan hal tersebut secara spontan dikarenakan depresi yang dialaminya.
Selanjutnya, kini pelaku dibawa ke RS Polri untuk dilakukan observasi melalui Dokter Kejiwaan.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Ditambahkan lagi dari Kapolsek Metro Taman Sari Akbp abdul gofur menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang.
Serta jangan takut dalam menggunakan angkutan umum dan fasilitas Jembatan penyeberangan Orang ( JPO ).
Disinilah pihak Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas umum.
Jika ada hal yang mencurigakan segeralah melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.
Kami dari pihak kepolisian akan mengoptimalkan upaya preventif guna menjamin keamanan dan kenyamanan di wilayah Hukum Polsek Metro Taman Sari”, cetus Akbp abdul gofur. (Ashari)