JAKARTA,TV10Newsgroup.com– Media sosial pupuler yaitu Twitter dapat menangguhkan (suspend) akun sementara atau selamanya dalam berbagai alasan. Dalam salah satu akun Twitter yang pada saat ini ramai diperbincangkan belakangan karena telah kena suspend adalah akun dari @DPPFPI_ID milik Front Pembela Islam (FPI), Jakarta, Senin (23 /11/2020).
Latar belakang suspend tersebut dari Twitter bahwa melanggar peraturan dan kebijakan perusahaan, Seperti yang sudah dijelaskan secara resmi oleh Twitter, Pelanggaran tersebut yakni meliputi, faktor keamanan, privasi, keaslian, penegakan dan pengajuan keberatan, serta iklan pihak ketiga dalam konten video.
Bahwa khusus dalam faktor keamanan, Media sosial Twitter sudah menjelaskan hal yang berkaitan dengan terorisme, eksploitasi diri ataus seks anak dibawah umur, pelecehan secara online. Prilaku kebencian, bunuh diri atau melukaidiri sendiri, serta kekerasan gratis dan komen Dewasa.
Akun Twitter juga menjaskan melalui blog resmi berbagai prilaku akun yang telah dijadikan alasan umum pemberian suspend, diantaranya;
1. Spam
“Sebgaian dari pemilik akun yang ditangguhkan karena berisi spam, atau palsu, dan menimbulkan resiko keamanan dalam Twitter dari semua pengguna, kemudian jenis akun Twitter ini bertentangan dengan petaruran kami,”tulis Twitter.
2. Risiko Keamanan Akun
Kemudian jika Twitter mencurigai ada akun yang telah diretas atau disusupi kejahtan siber maka akun tersebut akan ditangguhkan terlebih dahulu dan dikembalikan ke pemilik guna mengurangi aktivitas negatif.
3. Cuitan atau perilaku menyinggung
Dalam hal tersebut Twitter menyebut dapat mangguhkan akun jika sudah dilaporkan melalui pelanggaran kebijakan perusahaan. Penangguhan tersebut disebut bisa dilakukan scara sementara atau secara permanen.
Bahwa sebelum suspend Twitter juga mengunci dan menghapus logo FPI pada foto profil dari akun @ DPPFPI_ID, Hal tersebut dilakukan seiring kepulangan dari ketua FPI yaitu Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke indonesia pada hari selasa (10/11/2020). (@K).