MOJOKERTO,TV10Newsgroup.com– Ratusan Kepala Sekolah SDN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020-2021 berpotensi besar terjerat perkara hukum terkait peredaran Buku-Buku Teks Pendamping Materi di Satuan Pendidikan Mereka.
Bahwa hal tersebut disampaikan oel Direktur Eksekutif BARRACUDA INDONESIA, Hadi Purwanto, ST. Saat mengumumkan hasil penelitiannya terkait dengan Tingkat Kepatuhan SDN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 terkait Buku yang digunakan oleh satuan Pendidikan pada semester Ganjil Tahun Ajaran 2020-2021 pada senin (21/12/20).
“Berkisar 7,8 % atau 30 SDN memilih tidak memakai Buku Teks Pendamping Materi karena buku-buku tersebut meragukan. Sementara 92,2 % atau sekitar 356 SDN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto memilih memakai Buku Teks Pendamping Materi dari berbagai penerbit” Umgkap Hadi.
Permufakatan dalam hal ini sudah jelas. Akan menjadi bencana apabila buku- buku diterbitkan dengan materi dasar hasil kejahatan atau penipuan. Dapat dipastikan jerat hukum menanti para Kepala Sekolah karena mereka memiliki peran jelas dalam mengedarkan buku yang diduga hasil kejahatan lalu memberikan perintah kepada jajarannya agar memperdagangkannya kepada murid-muridnya.
Dan Banyak Kepala Sekolah tidak berhati-hati saat menentukan Buku Teks Pendamping Materi untuk Satuan Pendidikan. Hasil penelitian, mayoritas Kepala Sekolah tergiur besarnya potongan harga buku yang ditawarkan. Potongan harga yang ditawarkan bisa mencapai 50 persen.,” jelas Hadi.
Berdasarkan hasil penelitian, sejumlah Buku Teks Pendamping Materi yang seolah-olah telah mempunyai ISBN. Tetapi saat di kaji, ISBN yang tercantum dalam Buku Teks Pendamping Materi tersebut tidak pernah terdaftar di Perpustakan Nasional Republik Indonesia.
penipuan nama penulis buku dan ada penerbit yang hanya menganti kulit depan buku terbitan penerbit lain sementara naskah dalamnya sama persis. Ini adalah delik kejahatan murni. Dan Kepala Sekolah mempunyai peranan penting terkait bisa beredarnya buku- buku tersebut di Satuan Pendidikannya,” tegas Hadi.
Banyak batasan-batasan yang dilanggar oleh ratusan Kepala Sekolah sehingga jerat hukum menanti mereka terkait bisa beredarnya Buku Teks Pendamping Materi hasil plagiat ini di Satuan Pendidikannya
Buku yang mendominasi pasar adalah merk New Fokus. Buku ini menyebar hampi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk wilayah Kecamatan Pacet, tidak ada satupun SDN yang mengambil buku ini. Untuk wilayah Kecamatan Trowulan, Jatirejo, Dlanggu, Gondang, Mojoanyar, Trawas dan Bangsal buku ini sangat mendominasi,” terang Hadi.(@)