PATI, TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto hari ini telah memberikan pengarahan dalam kegiatan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Implementasi SIKS -NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati.
Hal tersebut berlangsung di Pendopo, “maka dalam input data jangan sampai dimanipulasi, Rabu (5/2/20).
Apabila dimanipulasi, pasti akan muncul data tentang bantuan yang tidak tepat sasaran,” tegas Bupati mengawali arahannya kepada para camat dan pihak desa.
Sementara itu, Bupati Pati juga menyontohkan bahwa sebanyak 228 warga di Kabupaten Pati.” tepatnya di Kecamatan Trangkil untuk penerima PKH telah mengundurkan diri akibat dilabeli miskin
Hari ini kita harus berani.” sekarang tidak ada orang yang tidak mampu untuk makan, Sebab, yang benar-benar tidak miskin kan sudah ada PKH,” kata Bupati Pati
Bupati juga meyakini bahwa dari sekian ratus ribu warga yang mendapat bantuan PKH, pasti ada data yang tidak sesuai.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Dinsos hari ini mengundang camat dan pihak desa guna menyinkronkan data agar valid.
“Waktu yang ada ini jangan sampai sia – sia. Yaitu sampai 30 Maret 2020, Hal ini dilakukan lantaran selama ini sering ada kesalahan terkait input data,” imbuhnya.
Sekali lagi, Ia mengingatkan jangan sekali – kali orang kaya masih mendapatkan bantuan.
Selain itu juga, ada warga yang sudah mampu maupun yang telah meninggal, dan lain-lain.
“Tak hanya itu, bantuan yang ada, Haryanto menegaskan jangan sampai digunakan oleh para petugasnya sendiri.
“Kalau hal ini kesalahan data jadi temuan, ya otomatis harus mengembalikan. Tujuannya kan untuk membantu.
Agar beban masyarakat dapat terbantu dan juga meringankan, bukan malah digunakan untuk petugasnya.
Kalau terjadi hal semacam itu otomatis harus dikembalikan. Petugas seperti itu tidak usah dipertahankan,” jelas Haryanto.
Masih lanjut, Bupati Pati berkata bahwa jika ada data yang valid dapat dipertanggung jawabkan.
Maka dari itu, bukan hal yang mustahil angka kemiskinan di Pati akan semakin menurun.
“Nanti camat harus juga membuat jadwal untuk musyawarah desa terkait verifikasi data.
Supaya bisa membenarkan data yang valid bukan dari pihak desa, melainkan dari tokoh masyarakat,” cetus Bupati Pati. (@gus)