• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Dua Desa Terendah dan Tertingi Terkait Bayar Pajak Tahun 2022

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 20, 2022
in BREAKING
0
Dua Desa Terendah dan Tertingi Terkait Bayar Pajak Tahun 2022
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang wajib dibayarkan setiap pribadi ataupun badan yang memiliki, menguasai atau memanfaatkan bumi ataupun bangunan.

Dari pembayaran pajak tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program kebijakan ataupun kegiatan.

Di wilayah Kecamatan adalah sebagai panutan yang memiliki persentase untuk pembayaran PBB baik adalah kecamatan Jaken.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Sementara itu, Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa bernama Sunoto mengatakan ke Awak media bahwa pembayaran pajak PBB di kecamatan Jaken berjalan baik dan sesuai dengan harapan.

Ia mengatakan bahwa persentase pembayaran Pajak PBB tahun 2022 di Kecamatan Jaken mencapai 100 persen.”Untuk itu, Dalam pembayaran yang baik tersebut merupakan dampak dari koordinasi antara pemerintah desa dan juga pemerintah kecamatan yang berjalan efektif.

Masih Lanjut, terkait pembayaran pajak di kecamatan Jaken sudah berjalan dengan bagus.”Sebab, perangkat desa dan pemerintah kecamatan saling berkerjasama agar pembayaran pajak PBB bisa 100 persen.” kata Sunoto, Jumat (19/3/22).

Selama kerjasama tersebut Memang selalu dilakukan dengan cara sosialisasi secara langsung oleh Pemerintah Desa dan apabila warga desa masih enggan untuk membayar pajak PBB, maka perangkat desa akan mendatangi rumah warga satu per satu (door to door) untuk menagihnya.

Setelah itu, ketika seluruh pajak sudah terkumpul.”Maka Pemerintah Desa menyetor pajak PBB tersebut ke pihak kecamatan.

“Biasanya Pemerintah memberikan sosialisasi dan juga memungut langsung ke rumah-rumah warga yang bandel tidak mau membayar pajak PBB” Imbuhnya.

 Tak lupa, Sunoto Menambahkan bahwa jumlah setoran pajak PBB se-kecamatan Jaken sebesar Rp.759.296.736 dalam keseluruhan pajak PBB .

Hal ini merupakan yang terkecil di kabupaten Pati dan jumlah setoran pajak PBB di kecamatan Jaken paling kecil dibanding dengan kecamatan-kecamatan lain yang ada di wilayah se-Kabupaten Pati.

Untuk jumlah setoran per Desa pada tahun 2022, Desa Ronggo menempati posisi pertama dalam kategori jumlah setoran pajak PBB dengan total setoran Rp. 56.193.500.

Sedangkan posisi terendah jumlah setoran ditempati Desa Mojolampir dengan jumlah setoran Rp.14.489.098 dan Desa yang memiliki setoran tertinggi adalah Desa Ronggo, sedangkan setoran terendah adalah desa Mojolampir”. Cetus Sunoto. (Rijal)

Post Views 424
Previous Post

IPTU Sri Kusworo Himbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan

Next Post

Dansatgas Gencarkan Rumah Warga di Fogging

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Dansatgas Gencarkan Rumah Warga di Fogging

Dansatgas Gencarkan Rumah Warga di Fogging

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

4 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

4 hari ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In