• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Dua Desa Terendah dan Tertingi Terkait Bayar Pajak Tahun 2022

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 20, 2022
in BREAKING
0
Dua Desa Terendah dan Tertingi Terkait Bayar Pajak Tahun 2022
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang wajib dibayarkan setiap pribadi ataupun badan yang memiliki, menguasai atau memanfaatkan bumi ataupun bangunan.

Dari pembayaran pajak tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program kebijakan ataupun kegiatan.

Di wilayah Kecamatan adalah sebagai panutan yang memiliki persentase untuk pembayaran PBB baik adalah kecamatan Jaken.

Baca Juga

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

April 28, 2026
Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

April 28, 2026
Konstituen Dewan Pers Garda Depan, SMSI Dorong Instansi Pemerintah, TNI – Polri Evaluasi Kerjasama Publikasi

Konstituen Dewan Pers Garda Depan, SMSI Dorong Instansi Pemerintah, TNI – Polri Evaluasi Kerjasama Publikasi

April 27, 2026

Sementara itu, Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa bernama Sunoto mengatakan ke Awak media bahwa pembayaran pajak PBB di kecamatan Jaken berjalan baik dan sesuai dengan harapan.

Ia mengatakan bahwa persentase pembayaran Pajak PBB tahun 2022 di Kecamatan Jaken mencapai 100 persen.”Untuk itu, Dalam pembayaran yang baik tersebut merupakan dampak dari koordinasi antara pemerintah desa dan juga pemerintah kecamatan yang berjalan efektif.

Masih Lanjut, terkait pembayaran pajak di kecamatan Jaken sudah berjalan dengan bagus.”Sebab, perangkat desa dan pemerintah kecamatan saling berkerjasama agar pembayaran pajak PBB bisa 100 persen.” kata Sunoto, Jumat (19/3/22).

Selama kerjasama tersebut Memang selalu dilakukan dengan cara sosialisasi secara langsung oleh Pemerintah Desa dan apabila warga desa masih enggan untuk membayar pajak PBB, maka perangkat desa akan mendatangi rumah warga satu per satu (door to door) untuk menagihnya.

Setelah itu, ketika seluruh pajak sudah terkumpul.”Maka Pemerintah Desa menyetor pajak PBB tersebut ke pihak kecamatan.

“Biasanya Pemerintah memberikan sosialisasi dan juga memungut langsung ke rumah-rumah warga yang bandel tidak mau membayar pajak PBB” Imbuhnya.

 Tak lupa, Sunoto Menambahkan bahwa jumlah setoran pajak PBB se-kecamatan Jaken sebesar Rp.759.296.736 dalam keseluruhan pajak PBB .

Hal ini merupakan yang terkecil di kabupaten Pati dan jumlah setoran pajak PBB di kecamatan Jaken paling kecil dibanding dengan kecamatan-kecamatan lain yang ada di wilayah se-Kabupaten Pati.

Untuk jumlah setoran per Desa pada tahun 2022, Desa Ronggo menempati posisi pertama dalam kategori jumlah setoran pajak PBB dengan total setoran Rp. 56.193.500.

Sedangkan posisi terendah jumlah setoran ditempati Desa Mojolampir dengan jumlah setoran Rp.14.489.098 dan Desa yang memiliki setoran tertinggi adalah Desa Ronggo, sedangkan setoran terendah adalah desa Mojolampir”. Cetus Sunoto. (Rijal)

Post Views 384
Previous Post

IPTU Sri Kusworo Himbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan

Next Post

Dansatgas Gencarkan Rumah Warga di Fogging

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Dansatgas Gencarkan Rumah Warga di Fogging

Dansatgas Gencarkan Rumah Warga di Fogging

Recommended

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

Pelayanan Harus Utama, RPPAI Apresiasi AKP Royke Noldy Jabat Kasat Lantas Jepara

14 jam ago
Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

Petani Terima Rp320 Ribu, Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Dana Puso

1 hari ago

Trending

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

5 hari ago
Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

4 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

1 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

1 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In