• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kapolda Gorontalo : Polri Adalah Instrumen Penting Tegakan Sistem Peradilan di Indonesia

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 27, 2023
in NASIONAL
0
Kapolda Gorontalo : Polri Adalah Instrumen Penting Tegakan Sistem Peradilan di Indonesia
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

GORONTALO – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel khususnya para pengemban fungsi penegakan hukum, Bidang Hukum Polda Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi Hukum dengan materi antara lain pasal-pasal krusial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (baru), Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat di lingkungan Polri; dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri , bertempat di Aula Titinepo, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh para perwakilan penyidik dari Diitreskrimum, Ditreskrimsus, Diresnarkoba, Bidpropam dan juga SPKT ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si di dampingi Wakapolda dan Irwasda serta dhadiri oleh para pejabat utama.

Dalam arahannya, Kapolda Helmy mengatakan bahwa di dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan Indonesia adalah negara hukum, ini diartikan bahwa di dalam negara terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi tegas apabila dilanggar .

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

“Tujuannya adalah untuk membatasi segala bentuk kesewenang-wenangan melalui aspek penegakan hukum yang dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum antara lain polri, kejaksaan, kehakiman, serta lembaga penegak hukum lainnya sebagaimana telah diatur sesuai peraturan perundang – undangan hingga pada akhirnya keadilan dan keseimbangan bisa diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”Jelasnya.

Lalu Ia katakan bahwa setelah 77 tahun KUHP peninggalan kolonial belanda digunakan, saat ini Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati dan mengesahkan KUHP nasional yang akan mulai berlaku efektif 3 tahun mendatang, sehingganya tenggang waktu yang ada dipergunakan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada institusi penegak hukum, institusi pendidikan hingga kepada masyarakat luas.

READ  Akhir Tahun, Kapolres Tabanan Ungkap Peran Pers atau Media Membantu Kesuksesan

“Polri sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keteraturan dan tegaknya sistem peradilan di Indonesia harus senantiasa siap dengan segala perubahan serta perkembangan yang ada, sehingga dengan akan diberlakukannya KUHP nasional tentunya seluruh Personel pengembang fungsi Reskrim, Krimum, Krimsus dan Narkoba harus sudah mulai mempelajari isi dari KUHP tersebut dengan baik,”Ujarnya.

Helmy katakan bahwa hukum tidak boleh statis, hukum harus bersifat dinamis dan yang paling utama bisa menyesuaikan dengan perkembangan jaman.

“ Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Personel hingga akhirnya mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi para peserta sendiri tetapi juga untuk kesatuan dan seluruh Personel Polda dan Jajaran,” Imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Roni Yulianto SH., SIK dalam laporan singkatnya mengatakan bahwa Polda Gorontalo sebagai bagian dari Institusi Polri selaku alat negara penegak hukum harus senantiasa mengedepankan hukum, karena senjata utama Polri adalah hukum itu sendiri yang mengakomodir hak dan kewajiban setiap subjek hukum.

“Dengan lahirnya ketentuan undang-undang yang berlaku secara umum khususnya dengan diundangkannya Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Peraturan Kepolisian sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, maka negara sangat mengharapkan kemampuan Profesionalisme Polri yang handal antara lain diwujudkan dalam penguasaan atau pemahaman dan penerapan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan eksistensi Polri,”Kata Roni.

Ia menuturkan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut agar ada kesamaan persepsi oleh institusi Polri khususnya Polda Gorontalo dalam hal implementasi ketentuan perundang-undangan terhadap pelaksanaan tugas operasional maupun pembinaan.(@Gus Kliwir)

Post Views 227
Previous Post

Ribuan Personil Turun, Kapolda Kalsel Cek Pengamanan Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul

Next Post

Ngopi..!! Wakapolda Gorontalo Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ngopi..!! Wakapolda Gorontalo Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ngopi..!! Wakapolda Gorontalo Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

9 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In