• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 24, 2023
in NASIONAL
0
Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BATUBARA – Beberapa jabatan startegis Pejabat Utama OPD (dinas ataupun badan) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara dijabat oleh Pj dan  Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup administratif kelembagaan.

Salah satu OPD yang diduduki oleh Penjabat (Pj) sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik Pada tanggal 22 November 2022 lalu oleh Bupati Batubara yaitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara.

Bupati Batubara Ir, H. Zahir, M. AP melantik Norma Deli Siregar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten batubara di Aula Rumdis Bupati tanjung gading. Sebelumnya, Kepala Sekda Kabupaten Batubara dijabat oleh Sakti Alam Siregar (Definitif) dan memasuki Purna Bhakti Sebagai ASN.

Baca Juga

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

September 16, 2025
Mendagri Bilang Efisiensi TKD Bagi Program Prioritas Rakyat

Mendagri Bilang Efisiensi TKD Bagi Program Prioritas Rakyat

September 15, 2025
Anwar Yusuf S.H.,M.H Apresiasi Agus Kliwir Nahkodai SMSI di 5 Kabupaten

Anwar Yusuf S.H.,M.H Apresiasi Agus Kliwir Nahkodai SMSI di 5 Kabupaten

September 14, 2025

Hingga saat ini, Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai Pj. Sekda Batubara. Hal ini lantas menjadi diskursus publik sebagian pemerhati pemerintah daerah batubara terkait lama jabatan Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan pada konteks Birokrasi Daerah.

“Perlu di fahami bahwa Seorang ASN pada tingkat eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan, karena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di regulasikan oleh aturan, soal jabatan Pj. Sekda kabupaten batubara sudah lebih dari 3 bulan sejak di lantik maka seharusnya sudah ada yang definitif sebagai sekda sehingga sistem birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan, terutama menyangkut keputusan startegis pada Sekretariat Daerah” ungkap Adam Malik, S.Sos.

READ  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di Kampus Ubhara Surabaya

Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli sejak di perintahkan oleh Bupati Batubara dan di setujui oleh Gubernur Sumut sudah melebihi 3 bulan lamanya. Sehingga dari mulai tanggal dilantiknya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah di isi oleh Sekda Definitif agar birokrasi kelembagaan dapat berjalan dengan optimal.

“Norma Deli ini kan sebagai Pj Sekda Batubara, regulasi mengharuskan ia untuk menjabat Pj. Hanya 3 bulan lamanya, sebab yang bersangkutan kan menggantikan sekda (definitif) sebelumnya, artinya kursi top manager nya kosong, kemudian melalui surat perintah Bupati Batubara maka ia menjadi Pj. Namun demikian, regulasi mengharuskan ia hanya 3 bulan lamanya, seperti aturan UU No 5 Th 2014, Perpres No 3 Th 2018, Permendagri Nomor 9 Th 2019 ataupun SE BKN No 2/SE/VII/2019”. Ungkapnya.

Mengutip dari laman BPK soal aturan yang ia kemukakan, bahwa Perpres No 3 Th 2018, Pasal 5 Ayat (3) mengatakan “Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Dilanjut pada Ayat (4) berikutnya “Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Kemudian pada Permendagri No 9 Th 2019 Pasal 9 “Penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan  dan/atau berhenti pada saat dilantiknya sekretaris  daerah kabupaten/kota definitif”.

Adam melanjutkan agar Bupati Batubara segera melakukan Lelang Jabatan Sekdakab batubara agar poin Pasal 5 Perpres dan Pasal 9 Permendagri tetap utuh sebagai regulasi ASN dalam melaksanakan tugasnya.

READ  Antisipasi Mudik Lebaran, Kapolda dan Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi

“Jujur kita mendorong itu lelang jabatan sesegera mungkin, sebab waktu jabatan Pj 3 bulan itu waktu yang sangat lama diberikan kepada daerah dalam hal mempersiapkan Kepala Sekretariat Daerah Definitif, dan ini berlaku bagi semua OPD di indonesia”. tandasnya.(red)

Post Views 266
Previous Post

Kunjungan Kerja Kapusziad di Yonzipur 18/YKR

Next Post

Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Asah Kemampuan Personel, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

3 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In