Jakarta, TV10Newsgroup.com – Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat amankan dua orang pemuda warga asal Purwakarta jawa Barat, DS bin TA ( 37 th ) dan DR bin DG ( 38 th ).
Ke dua pemuda tersebut diamankan lantaran hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah parkiran indomaret jalan panjang h domang jakarta barat.
Kepada awak media, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R kumono mengatakan bahwa berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk jakarta barat, selasa ( 10/3/2020 ) pukul 22.00 wib
“Berangkat atas informasi tersebut, kami melakukan analisa dan lidik setibanya di lokasi diparkiran indomaret H domang Kebon jeruk jakarta barat.
Kami menemukan dua orang yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan 1 buah paket sabu dengan berat brutto 0,46 gram dan 1 buah paket besar narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg yang disimpan pelaku di bawah jok mobilnya.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kepemilikan jaringan narkoba tersebut, karena yang kita amankan dalam jumlah yang fantastis,” ungkap Kompol Sigit.
Sementara itu, kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk akp Achmad Ardhy, S.I.K menambahkan bahwa berdasarkan informasi Narkoba Jenis Sabu Yang berhasil di amankan kali ini merupakan narkoba dengan kualitas no 1 yang dikemas dalam bungkus teh cina.
“Diketahui rencananya sabu dan paketannya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Selain narkoba, kami turut mengamankan 1 buah tas slempang merk eiger, 1 Unit kendaraan roda empat merk Honda Brio, 2 buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi
Atas perbuatannya, kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo 132 UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” cetus Akp Achmad Ardhy. (R7)