• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Laporan Rusmini ke SPKT Polda Lampung Ditolak, Ada Apa ???

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 13, 2023
in NASIONAL
0
Laporan Rusmini ke SPKT Polda Lampung Ditolak, Ada Apa ???
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

LAMPUNG – Perkara yang di Hadapi Mantan Polwan Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yang di PTDH atas dasar rekayasa mantan suaminya, berujung pembuatan Laporan Polisi atas dasar adanya indikasi dugaan Korupsi.” Dengan di tolaknya di SPKT Polda lampung akhirnya Juru Bayar Polres Lampung Selatan di laporkan ke Mabes Polri, Kamis 13 Juli 2023.

Kasus Rusmini yang di lempar sana sini akhirnya Aiptu Rusmini mendapat SKPP yang bisa di pakai guna mengurus ASABRI dan dana pensiun sesuai yang tertera dalam petikan Surat PTDH Rusmini.

Rusmini saat di wawancarai melalui sambungan telephon menyampaikan bahwa, “Saat saya datang ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dari staf KPPN Menyampaikan bawa saya harus mengembalikan kelebihan gaji terakhir di bulan Januari 2023, padahal dar januari 2016 saya sudah tidak terima gaji tersebut,”jelas Rusmini.

Baca Juga

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026
Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agustus 5, 2026
RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

Agustus 5, 2026

” Kami punya bukti pengakuan Staf KPPN terkait penyampaiannya bahwa saya harus mengembalikan kelebihan gaji saya di bulan Januari 2023, dengan adanya informasi saya tidak mau Pusing langsung saja saya Laporkan ke SPKT Polda Lampung, berarti gaji saya di korupsi,” lanjutnya.

“Namun Laporan saya di tolak oleh SPKT Polda Lampung, dan Ini bukti laporan saya yg di tolak dengan alasan mau di pelajari dulu, jangan sampai semua kena, anehnya berkas tidak di ambil apa yang mau di pelajari?,” tambahnya.

“Intinya surat bodong ini yg akan di gunakan untuk nakut-nakuti terlapor untuk di 86 kan karena harusnya surat tersebut berupa ketikan yang sudah terprogram di sistem tapi ini tulisan tangan, berarti surat ini abal-abal,” imbuhnya.

Di dalam surat ini di tulis tangan, nomor surat kosong semua, dan saya di suruh tanda tangan tapi KA SPKT tidak mau tanda tangan di dalam surat tersebut.

“Untuk itulah, karena laporan saya di tolak maka Juru Bayar Polres Lampung Selatan sekarang ini saya laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri, namun di situ ada ketentuan bahwa membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kerugian mencapai 25 Milyar, makanya saya Laporkan ke Propam Mabes Polri, dan saya berharap Bapak Kapolri tidak tinggal diam dan memberi keadilan ke saya,”tutup Rusmini. (Eric)

Post Views 393
Previous Post

Bersihkan Sampah Serentak, Ratusan Personil Polda Sulsel Turun

Next Post

Polisi Bekuk 6 Pelaku Berandal Motor

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polisi Bekuk 6 Pelaku Berandal Motor

Polisi Bekuk 6 Pelaku Berandal Motor

Recommended

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

1 hari ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

1 hari ago

Trending

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

5 hari ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

1 bulan ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

1 hari ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

4 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In