• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tiga Pilar Kecamatan Trangkil Galakkan Aturan Larangan Penggunaan Sound Horeg

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2025
in BREAKING
0
Tiga Pilar Kecamatan Trangkil Galakkan Aturan Larangan Penggunaan Sound Horeg
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, PATI | Dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Kecamatan Trangkil bersama Polsek Wedarijaksa beserta Koramil Trangkil menggelar sosialisasi tentang larangan penggunaan sound horeg (sound system berkapasitas besar).

Acara ini dilaksanakan di aula balai Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, pada Rabu (22/1/25), dan dihadiri oleh tokoh agama serta perwakilan masyarakat dari 16 Desa di wilayah kecamatan tersebut.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolresta Pati Nomor ST/103/V/IPP.3.3.6./2014 yang mengatur penggunaan sound system untuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga

Pasar Imlek Pati 2577 Meledak! Orkes Dangdut Goyang Bumi Mina Tani, Gusdurian Sebut Lebih Meriah dari Tahun Lalu

Pasar Imlek Pati 2577 Meledak! Orkes Dangdut Goyang Bumi Mina Tani, Gusdurian Sebut Lebih Meriah dari Tahun Lalu

Februari 15, 2026
SMSI Bangun Pusat Literasi Nasional, Museum Media Siber Jadi Rumah Sejarah Pers Digital

SMSI Bangun Pusat Literasi Nasional, Museum Media Siber Jadi Rumah Sejarah Pers Digital

Februari 14, 2026
Dari Anak Desa ke Panggung Nasional, Agus Kliwir Ukir Jejak Emas Jurnalistik dan Perlindungan Perempuan-Anak

Dari Anak Desa ke Panggung Nasional, Agus Kliwir Ukir Jejak Emas Jurnalistik dan Perlindungan Perempuan-Anak

Februari 14, 2026

Aturan ini dimaksudkan untuk menghindari potensi gangguan kenyamanan masyarakat, seperti kebisingan yang berlebihan pada waktu -waktu tertentu.

Camat Trangkil, Kapolsek Wedarijaksa dan Danramil Trangkil bersama – sama menyampaikan bahwa kegiatan yang melibatkan sound horeg, seperti membangunkan sahur, takbir keliling, atau karnaval, perlu dibatasi dan diatur agar tidak memicu konflik antar warga.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, S.Sos., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa aturan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan.

“Kami berharap aturan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat. Mari bersama -sama menjaga kenyamanan bersama, terutama di bulan suci Ramadan,” ucap Kapolsek Wedarijaksa saat dikonfirmasi media.

Bagi para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang hadir dalam acara tersebut diminta untuk terus menyosialisasikan aturan ini di lingkungan masing – masing.

Dengan demikian, diharapkan warga dapat memahami dan menaati aturan yang telah disepakati bersama.

Masyarakat juga diimbau untuk mengutamakan harmoni dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

“Suara keras dari sound horeg bisa memicu ketidaknyamanan, terutama di malam hari saat orang sedang beristirahat. Kita perlu saling menghormati satu sama lain,” tambah Danramil Trangkil dalam penjelasannya.

Sosialisasi ini mendapatkan tanggapan positif dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana yang damai selama Ramadan.

“Ini adalah langkah yang baik, terutama untuk menjaga ketenangan warga. Kami siap menyampaikan aturan ini kepada warga di Desa kami,” ungkap salah satu Kepala Desa yang hadir.

Untuk pemerintah kecamatan trangkil juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar aturan ini dipatuhi.

Selain itu, aparat kepolisian dan TNI akan turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah kecamatan trangkil berharap ramadan tahun ini dapat menjadi momen yang penuh kedamaian dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Sebab, aturan terkait penggunaan sound horeg diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, tanpa mengurangi esensi dari ibadah itu sendiri.

“Disinilah, kita ciptakan suasana ramadan yang tenang dan khusyuk adalah harapan kita semua. Marilah jaga bersama dengan menaati aturan ini,” ujar Camat Trangkil.

Sosialisasi aturan penggunaan sound horeg ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Trangkil untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat.

Upaya ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis, khususnya di bulan suci ramadan maupun perayaan Idul Fitri mendatang.(@Gus Kliwir)

Post Views 395
Previous Post

AKP Suntoro Gencarkan Edukasi Antibullying dan Kenakalan Remaja di Sekolah

Next Post

Sosialisasi Anti-Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di MTS Sultan Agung

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sosialisasi Anti-Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di MTS Sultan Agung

Sosialisasi Anti-Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di MTS Sultan Agung

Recommended

Keris Tersakti di Pulau Jawa, Antara Mitos, Sejarah dan Energi Spiritual

Keris Tersakti di Pulau Jawa, Antara Mitos, Sejarah dan Energi Spiritual

4 jam ago
Pasar Imlek Pati 2577 Meledak! Orkes Dangdut Goyang Bumi Mina Tani, Gusdurian Sebut Lebih Meriah dari Tahun Lalu

Pasar Imlek Pati 2577 Meledak! Orkes Dangdut Goyang Bumi Mina Tani, Gusdurian Sebut Lebih Meriah dari Tahun Lalu

21 jam ago

Trending

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

1 hari ago
Dorong Legalitas & Ketaatan Aturan Dewan Pers, Kadis Kominfo Pati Apresiasi Peresmian Tugu dan Museum SMSI

Dorong Legalitas & Ketaatan Aturan Dewan Pers, Kadis Kominfo Pati Apresiasi Peresmian Tugu dan Museum SMSI

5 hari ago

Popular

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

4 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

4 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

2 minggu ago
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Dibawa ke Jakarta

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Dibawa ke Jakarta

4 minggu ago
Aksi Nyata PP Polri, AKBP Purn. Nyamin : Korban Banjir Terima Bantuan Sembako

Aksi Nyata PP Polri, AKBP Purn. Nyamin : Korban Banjir Terima Bantuan Sembako

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In