• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Agus Kliwir : UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Tidak Berlaku Bagi Pekerja Pers

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in BREAKING, NASIONAL
0
Agus Kliwir : UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Tidak Berlaku Bagi Pekerja Pers
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA I Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), Agus Kliwir menegaskan bahwa undang – undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pasal tentang pencemaran nama baik tidak bisa diberlakukan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Pernyataan ini disampaikan Agus Kliwir dalam sebuah diskusi bersama media di Jakarta, yang dihadiri sejumlah praktisi dan pemilik media dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan bahwa pers memiliki perlindungan hukum tersendiri yang diatur dalam undang – undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

“Media yang bekerja di bawah naungan perusahaan pers resmi memang berada dalam koridor hukum pers.

Sehingga setiap pemberitaan yang disampaikan secara berimbang, faktual, dan sesuai kode etik, tidak dapat dikenakan pasal UU ITE ataupun pencemaran nama baik,” kata Agus Kliwir saat diskusi bersama, Selasa (22/4/25).

Agus Kliwir juga menyoroti praktik di daerah -daerah, di mana ia menilai masih ada oknum yang berupaya membungkam media dengan ancaman hukum nonpers.

“Misalnya, ada kecenderungan sejumlah pihak masih belum memahami posisi strategis media. Padahal Dewan Pers telah menjelaskan bahwa media adalah alat sarana dan prasarana untuk menyuarakan seluruh aktivitas wilayah, termasuk kegiatan TNI – Polri dan Pemerintah Daerah,” imbuh Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).

Ia menambahkan, media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis bagi aparat penegak hukum dan pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan transparan.

READ  Netral dan Profesional Dijaga, Agus Kliwir Tekankan Ekspresi Demokrasi

Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) juga menyayangkan bila masih ada oknum pejabat atau lembaga yang mempersoalkan produk jurnalistik dengan cara melaporkan ke polisi.

Padahal mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur jelas, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, dan pelaporan ke Dewan Pers.

“Pers adalah mitra kerja TNI – Polri dan Pemerintah. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan gunakan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Jangan langsung menggunakan jalur pidana, karena itu bertentangan dengan semangat reformasi dan kebebasan pers,” jelas Agus Kliwir.

Dalam kesempatan itu, Agus Kliwir juga mengajak seluruh insan media untuk tetap menjaga marwah jurnalistik dan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab sosial dalam setiap pemberitaan.

Sebab, kemerdekaan pers harus dibarengi dengan profesionalisme dan komitmen terhadap kebenaran.

“Kami di PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC terus mendorong insan pers untuk berdiri tegak, tidak gentar terhadap intimidasi, dan tetap menyuarakan suara rakyat serta pembangunan daerah,” ungkap Agus Kliwir.(red)

Post Views 161
Tags: Agus Kliwir
Previous Post

Pemerintah Pati Resmikan RPJMD Baru, Inilah Fokus Kedepan

Next Post

Gerakan Moral Warga Lewat AMRI – BARANUSA

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gerakan Moral Warga Lewat AMRI – BARANUSA

Gerakan Moral Warga Lewat AMRI - BARANUSA

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

15 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

What You Need to Know About Baby Weight Gain

2 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

15 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In