• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Preman Berkedok, 4 Orang Asal Bekasi di Bekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2025
in HUKUM, NASIONAL
0
Preman Berkedok, 4 Orang Asal Bekasi di Bekuk Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan.

Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah tokoh masyarakat dengan modus ancaman pemberitaan negatif.

Empat pelaku yang diringkus adalah tiga pria dan satu wanita, yakni HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga

PN Pati Ricuh, Massa Hadang Mobil Tahanan

PN Pati Ricuh, Massa Hadang Mobil Tahanan

April 14, 2026
Penangkapan Pelaku Pencurian, AKP Sahlan Turun

Penangkapan Pelaku Pencurian, AKP Sahlan Turun

April 11, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bukan Perang Biasa, Akademisi Bilang Krisis Global Multidimensi

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bukan Perang Biasa, Akademisi Bilang Krisis Global Multidimensi

April 11, 2026

Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali setelah penyelidikan intensif yang dimulai dari laporan salah satu korban.

“Rombongan ini sebenarnya berjumlah tujuh orang. Empat sudah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (16/5/2025).

Dalam pengakuannya, para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar yang telah beroperasi sejak tahun 2020.

Mereka memiliki sekitar 175 anggota aktif yang tersebar di berbagai kota besar di Pulau Jawa, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya hingga Malang.

Para anggota berasal dari beragam latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

Modus yang digunakan cukup licik. Mereka mengincar korban yang kerap tampil di publik, terutama tokoh terkenal atau orang yang terlibat dalam kegiatan sosial.

Saat korban keluar dari hotel bersama pasangan, para pelaku langsung mendekat dan mengaku sebagai wartawan dari media tertentu.

“Mereka lalu mengancam akan mengekspos informasi pribadi atau skandal korban ke media, kecuali diberikan uang tutup mulut.

Salah satu korban sempat diminta hingga ratusan juta rupiah, tapi setelah negosiasi, akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku,” lanjut Kombes Pol. Dwi Subagio.

Aksi para pelaku akhirnya terendus saat korban melapor dan menyebut nama – nama media yang disebutkan oleh pelaku.

Saat ditangkap, para tersangka kembali mengaku sebagai wartawan dari media nasional. Namun, tidak satupun dapat menunjukkan identitas pers yang sah.

Barang bukti yang disita antara lain sejumlah kartu pers dari media tidak resmi seperti Morality News, Mata Bidik, Nusantara Merdeka, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

Setelah dicek oleh Kabid Humas Kombes Pol. Artanto ke Dewan Pers, seluruh media tersebut dinyatakan tidak terdaftar secara resmi.

“Ini bentuk pemanfaatan profesi secara ilegal. Kami juga amankan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam, handphone, kartu ATM, dan dokumen lain yang berkaitan,” kata Kombes Pol. Artanto.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Kombes Pol. Artanto juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan profesi untuk tujuan kriminal. Bila masyarakat menemukan oknum yang mengaku wartawan dan melakukan tekanan atau pemerasan, segera laporkan kepada kepolisian,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.(@Gus Kliwir)

Post Views 234
Tags: Polda
Previous Post

Wisuda Purna Tugas, Dandim Pati : Pengabdian Adalah Kehormatan Bagi Bangsa

Next Post

Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Recommended

Tes video

9 jam ago
Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

9 jam ago

Trending

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

1 hari ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

12 jam ago

Popular

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

1 hari ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

12 jam ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

4 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

4 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In