PATI – Persidangan kasus pengeroyokan rombongan tongtek yang menewaskan seorang remaja di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, berlangsung memanas dan berujung ricuh.
Massa keluarga korban yang sejak pagi mengawal jalannya sidang meluapkan emosi saat para terdakwa keluar dari area pengadilan.
Pantauan di lokasi, puluhan warga dan keluarga korban sudah memadati halaman PN Pati sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka datang membawa spanduk serta foto korban yang dipasang di sekitar lokasi pengadilan, sebagai bentuk tuntutan keadilan.
Sidang perkara yang melibatkan empat terdakwa berstatus anak itu digelar tertutup. Keluarga korban tidak diperbolehkan masuk ruang sidang dan hanya menunggu di luar gedung pengadilan hingga sore hari.
Situasi memuncak saat mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar sekitar pukul 16.00 WIB. Massa langsung menghadang kendaraan tersebut
Sejumlah orang terlihat melempar air dan botol ke arah mobil tahanan. bahkan ada yang nekat berdiri tepat di depan kendaraan, sehingga sempat menghambat laju mobil.
Petugas keamanan yang berjaga di lokasi bergerak cepat untuk meredam emosi massa, agar tidak terjadi bentrokan lebih luas.
Di tengah kericuhan, keluarga korban terlihat menangis dan terpukul, menuntut agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Tante korban, Nailis Saadah, mengaku datang sejak pagi. demi mengawal proses hukum yang menimpa keponakannya, FD (18), yang tewas akibat luka tusuk.
Ia berharap majelis hakim memberikan putusan maksimal, agar keluarga mendapatkan rasa keadilan.
Humas PN Pati, Retno Lastiani menjelaskan sidang hari ini masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum serta saksi dari pihak terdakwa.
Retno menyebut sidang lanjutan akan digelar Selasa (14/4/2026) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.
Terkait kericuhan massa, PN Pati mengaku akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, untuk mengantisipasi situasi pada sidang berikutnya
Mengingat potensi memanasnya emosi keluarga korban masih tinggi, sampai sekarang”, kata Humas PN Pati, Retno Lastiani.(red)












