• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Langgar Aturan, TNI – Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2025
in BREAKING, DAERAH
0
Langgar Aturan, TNI – Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Pada Minggu, 1 Juni 2025

Aparat kepolisian bertindak cepat menertibkan sejumlah kegiatan hiburan masyarakat yang kedapatan menggunakan sound horeg di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Batangan dan Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kabagren Polresta Pati, Kompol Anwar mewakili Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Pati serta Maklumat Kapolresta Pati yang secara tegas melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat, terutama jika tidak memiliki izin resmi.

“Penegakan aturan harus dijalankan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih, penggunaan sound horeg seringkali menimbulkan keresahan. Maka, jika tidak berizin, wajib ditertibkan,” ujar Kompol Anwar saat memimpin operasi di lapangan.

Operasi ini melibatkan 111 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pati.

Titik pertama yang ditertibkan adalah Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, di mana sedang berlangsung kirab budaya dalam rangka sedekah bumi.

Kegiatan tersebut ternyata menggunakan sound horeg sebagai pengiring, meski tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Wakapolsek Batangan, Ipda Eko Setiawan memimpin langsung proses penertiban pada pukul 10.30 Wib

Ia bersama tim langsung melakukan pendekatan kepada panitia dan tokoh masyarakat setempat. Kepada Kepala Desa Bulumulyo, Agus Sugiyarto, dan Ketua Panitia sedekah bumi, Karsono disampaikan imbauan secara persuasif.

READ  Jaga Kebugaran, Kodim Barabai Laksanakan Jalan Sehat

“Kami tegaskan bahwa penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat dilarang keras. Ini sudah menjadi komitmen bersama demi menciptakan suasana yang damai,” kata Ipda Eko kepada tv10newsgroup.com

Menanggapi hal itu, Karsono selaku ketua panitia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak berwenang, termasuk Bupati dan Kapolresta Pati.

Dia mengakui kesalahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya di masa depan. Situasi berlangsung aman, tertib dan tanpa kericuhan.

Tak berselang lama, operasi berlanjut ke Desa Mantingan, Kecamatan Jaken. Sekitar pukul 13.00 Wib ditemukan kegiatan serupa yang juga melibatkan sound horeg.

Tim gabungan dipimpin oleh Kompol Anwar bersama Forkopimcam Jaken dan Satpol PP. Mereka langsung melakukan edukasi dan pembinaan kepada panitia beserta para pemuda pengelola sound horeg.

Empat unit Sound Horeg yakni Nanda, Brewok, Aeromex, dan Riswanda yang semula berada di titik start kirab, digiring dalam kondisi mati ke lapangan sepak bola Desa Mantingan.

Setelah sampai, keempatnya baru dihidupkan kembali untuk melanjutkan acara dalam format “battle sound” yang bersifat stasioner dan tidak mengganggu ketertiban.

“Kami apresiasi itikad baik panitia yang bersedia berkompromi. Tujuannya bukan melarang hiburan, tetapi mengatur agar tertib dan sesuai aturan,” tambah Kompol Anwar.

Situasi tetap kondusif hingga sore hari. Kegiatan battle sound berjalan tanpa gangguan, disertai atraksi dancer dan senam di lokasi yang telah disepakati.

Hal ini menjadi bukti bahwa edukasi aparat bisa berjalan berdampingan dengan kearifan lokal, selama komunikasi terbangun baik.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan penggunaan sound horeg yang menyalahi aturan ke call center 110 atau kantor polisi terdekat.

Penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga Pati tetap aman, damai dan tertib”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 154
Tags: Sound horeg
Previous Post

111 Personil Dikerahkan, Polresta Pati Hentikan Sound Horeg

Next Post

Kapolresta Pati Perkuat Sinergi ke Tokoh Tionghoa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolresta Pati Perkuat Sinergi ke Tokoh Tionghoa

Kapolresta Pati Perkuat Sinergi ke Tokoh Tionghoa

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

15 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

What You Need to Know About Baby Weight Gain

2 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

15 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In