• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2026
in Berita Terkini, NASIONAL
0
Agus Kliwir Tegas! Instansi Diminta Stop Kerjasama dengan Media Berisi ASN dan Kades Rangkap Wartawan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini meminta seluruh instansi pemerintah

Agar lebih selektif dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media. Imbauan tersebut disampaikan menyikapi maraknya praktik rangkap jabatan, yang dinilai mencederai profesionalisme pers.

Agus Kliwir menyoroti fenomena di sejumlah daerah, khususnya di wilayah eks Karesidenan Pati, yang masih ditemukan aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa (kades) merangkap sebagai wartawan atau pengelola media.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Menurutnya, praktik tersebut jelas bertentangan dengan aturan dan etika profesi, baik sebagai pejabat publik maupun insan pers.

“Instansi harus benar-benar melakukan seleksi. Jangan sampai kerjasama dilakukan dengan media yang di dalamnya terdapat ASN atau kades merangkap sebagai wartawan. Ini jelas tidak dibenarkan dan melanggar aturan,” tegas Agus Kliwir, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, rangkap profesi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

ASN maupun kepala desa, lanjutnya, memiliki tanggungjawab pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan netral, sehingga tidak boleh disusupi kepentingan lain melalui aktivitas jurnalistik.

Selain itu, Agus Kliwir menilai keberadaan “wartawan rangkap jabatan” juga merusak marwah dan kredibilitas pers.

Pers seharusnya berdiri independen, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Kalau ada ASN atau kades yang mengaku wartawan, lalu melakukan kegiatan jurnalistik, ini bisa mencoreng citra pers itu sendiri.

Masyarakat bisa salah menilai dan kepercayaan publik terhadap media menjadi turun,” katanya

Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati tersebut juga mendorong instansi pemerintah untuk memastikan kerjasama media dilakukan dengan perusahaan pers yang berbadan hukum jelas

Terverifikasi, serta dikelola oleh wartawan profesional yang tidak memiliki rangkap jabatan terlarang.

Ia berharap, dengan sikap selektif dari instansi pemerintah, ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas dapat terwujud.

Hal ini dinilai penting demi menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan”, tandasnya.(red)

Post Views 193
Tags: #Agus #Kliwir #SMSI#ASN
Previous Post

Viral Dimedsos ! Uang Pengondisian Pengisian Perangkat Desa Ke OTT

Next Post

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In