• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Dalam Penanganan Covid-19 di Daerah, Ada Realokasi APBD

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 8, 2020
in DAERAH, TV10 TERKINI
0
Dalam Penanganan Covid-19 di Daerah, Ada Realokasi APBD
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Pati,TV10Newsgroup.com – Hari ini dilaksanakan acara kegiatan Video Conference bersama Mendagri, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI ,kepala BPKP dan Kepala LKPP dengan Sekda Provinsi dan Bupati/ walikota se-Indonesia.

Untuk terkait akuntabilitas tentang pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang atau jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Selain hal itu, Mendagri Tito Karnavian berkata bahwa dalam menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 untuk Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

Selama dalam menjalankan Instruksi tersebut dibuat.”supaya agar pemda mengalokasikan dana APBD untuk menangani COVID-19, terutama yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota,Rabu (8/4/20).

“Disinilah pemerintah daerah melakukan refocusing,untuk melakukan realokasi anggaran, untuk mendukung seluruh program kegiatan dalam penanganan COVID-19.

Hal ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa, maka seluruh kekuatan sumber daya harus kita gerakkan termasuk kekuatan sumber daya APBD,” ujar Mendagri melalui vidcon.

Oleh karena itu,Mendagri menekankan berbagai program dan kegiatan rutin yang tidak penting tentang pertemuan dalam jumlah besar untuk dilakukan saat ini.

Maka anggaran tersebut bisa dialokasikan atau dipindahkan menjadi kegiatan untuk mendukung penanganan COVID-19.”Begitu juga tentang program-program pembangunan yang tidak terlalu mendesak bisa ditunda pada tahun-tahun mendatang,” tegas Mendagri.

Lebih lanjutnya, Mendagri menjelaskan untuk sesuai Instruksi Nomor 1 Tahun 2020, maka realokasi APBD diarahkan pada tiga hal yaitu meningkatkan kapasitas kesehatan, meningkatkan perlindungan dan proteksi masyarakat serta memberikan jaminan pengamanan sosial.

READ  Rapat Paripurna, Bupati Singgung Bantuan Pupuk Bersubsidi

Pertama,untuk peningkatan kapasitas kesehatan dalam penanganan COVID-19.”Kedua,memberikan perlindungan dan proteksi kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Sebab itu, bagi UMKM, usaha kecil, menengah, dan mikro, supaya usaha-usaha ini masih bisa berjalan.”Kemudian yang ketiga, memberikan jaminan jaring pengaman sosial,”kata Mendagri.

Ia pun juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah dalam tempo paling lambat 7 hari ke depan telah melakukan realokasi anggaran pada APBD masing-masing. “Tentunya instruksi ini kami kawal dan kami awasi.

Supaya memastikan seluruh pemerintah daerah telah melakukan dan mengalokasikan anggaran yang cukup memadai untuk penanganan COVID-19,”imbuhnya.

Sementara itu,Bupati Pati Haryanto mengikuti vidcon di Ruang Command Center bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono.

Setelah usai vidcon, Bupati pati menyampaikan akan mengikuti instruksi dari Mendagri untuk segera melakukan realokasi APBD 2020 sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Sekaligus juga terkait kepulangan pemudik di tengah wabah corona saat ini, Bupati sedang membuat regulasi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap desa-desa.”sebab itu,bagi para pemudik agar melakukan protokoler Kesehatan yang berlaku isolasi mandiri di rumah dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari,” pinta Bupati Pati.

Tak lupa, Haryanto juga menyarankan agar para perantau menunda pulang kampung.”Untuk itu, ia pun menghimbau para kades supaya mengedukasi warganya sendiri.

Agar bisa menunda kepulangan para perantau ke desa.”Disinilah para Kades harus menyiapkan regulasi yang kita instruksikan.

Dengan demikian, untuk dana desa sebagian digunakan dalan penanganan covid-19 dan kita berdayakan bidan desa, puskesmas serta juga kami sarankan agar melakukan tracking harus memakai APD yang lengkap,”cetus Haryanto.(@gus)

Post Views 310
Previous Post

Bupati Pati Pinta Warga Tunda Mudik

Next Post

Pemkab Pati Mendapat Sumbangan Rp 37 Juta Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pemkab Pati Mendapat Sumbangan Rp 37 Juta Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng

Pemkab Pati Mendapat Sumbangan Rp 37 Juta Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In