JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Hari ini menjadi momentum penting bagi insan pers siber nasional, untuk menyuarakan berbagai tantangan yang dihadapi industri media digital.
Forum tersebut juga menghasilkan sikap strategis, berupa surat terbuka kepada Prabowo Subianto terkait isu kedaulatan digital
Dalam kerjasama perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat. Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 di Millennium Hotel Sirih Jakarta ini dihadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi media.
Dari unsur Dewan Pers hadir langsung Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama sejumlah anggota, di antaranya Yogi Hadi Ismanto
Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi. Turut hadir pula perwakilan organisasi konstituen Dewan Pers seperti Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ahmad Munir
Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti, serta sejumlah tokoh organisasi pers.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapimnas menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia
Untuk menghadapi dinamika industri media siber yang berkembang sangat cepat. Menurut Firdaus, SMSI sejak awal berdiri memang menjadi rumah bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional
Termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar. “rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI.
Untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara. Banyak jurnalis yang tetap ingin menjaga idealisme, dengan mendirikan media sendiri,” ujar Firdaus kepada wartawan, Minggu (8/3/26).
Ia mengungkapkan, saat ini SMSI memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota yang sebagian besar merupakan media startup dengan sumber daya terbatas.
Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi tantangan berat, dalam bersaing di tengah industri digital global yang berkembang sangat cepat.
Selain persoalan ekonomi media, Firdaus juga menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers yang dinilai memberatkan bagi media kecil.
Ia mengatakan banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
“Kebijakan ini sering membuat anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan aturan administrasi yang bisa mematikan keberlangsungan media kecil.
Yang paling penting sebenarnya adalah menjaga kemerdekaan pers,” imbuh Ketum SMSI Pusat
Isu lain yang menjadi sorotan rapimnas adalah munculnya perjanjian perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Khususnya pada sektor Digital Trade and Technology. SMSI menilai kebijakan tersebut harus disikapi secara hati-hati, agar tidak merugikan ekosistem media nasional.
Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat, Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan organisasi yang, kini menaungi ribuan perusahaan media siber di seluruh Indonesia.
Menurutnya, SMSI memiliki posisi strategis dalam ekosistem masyarakat digital modern. Ia menilai organisasi ini dapat menjadi salah satu pilar demokrasi baru
Yang memperkuat arus informasi akurat dan terpercaya bagi masyarakat.“SMSI harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang kredibel.
Organisasi ini juga harus berani bersikap kritis, namun tetap konstruktif,” kata Yuddy Crisnandi
Dalam rapimnas tersebut, juga dibentuk tim perumus yang bertugas menyusun penyempurnaan AD/ART organisasi serta merumuskan sikap resmi SMSI terkait berbagai isu strategis.
Tim tersebut dipimpin Sihono HT bersama sejumlah anggota dan hasil rapimnas, akhirnya dituangkan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan di hadapan peserta.
Dalam surat tersebut, SMSI menyampaikan pandangan strategis terkait perjanjian perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Organisasi ini menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital nasional, serta memastikan industri media dalam negeri tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menjadi langkah penting, dalam memperkuat posisi media siber nasional
Agar kedepan mempertegas peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi, di era transformasi digital.(red)












