SEMARANG – Gelombang komitmen antikorupsi menggema dari Jawa Tengah. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah
Hari ini resmi menandatangani Pakta Integritas di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, dalam agenda besar Dialog Antikorupsi
Yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kuat
Bahwa Jawa Tengah sedang mendorong babak baru pemerintahan yang bersih, transparan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Forum ini sekaligus mempertegas keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas aparatur, serta membangun sistem tata kelola yang berorientasi pada kepentingan publik.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyebutkan, isi pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral dan politik untuk menjalankan pemerintahan secara akuntabel.
Para kepala daerah menyatakan siap mengawal pengelolaan APBD dan pengadaan barang/jasa agar berlangsung efisien, terbuka, dan bebas intervensi, demi meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
“Tak hanya itu, pakta tersebut juga secara tegas melarang praktik suap, gratifikasi serta pemerasan, termasuk dalam urusan sensitif seperti promosi jabatan, rotasi, hingga rekrutmen ASN.
Penguatan pengawasan internal pun ditekankan sebagai langkah utama, untuk pencegahan korupsi sejak dini.
Hal ini menjadi sorotan, para kepala daerah juga menyatakan siap melaporkan indikasi KKN serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan, jika melanggar komitmen yang sudah ditandatangani”, ujar Plt. Bupati Pati didampingi Ketua DPRD, H. Ali Badruddin, S.E kepada wartawan, Senin (30/3/26).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memberikan pernyataan keras yang langsung menarik perhatian publik.
Ia mengingatkan bahwa pakta integritas tidak boleh berhenti pada seremoni belaka. “Saya tidak menolerir jika masih ada yang korupsi
Barang siapanya, siapa pun. Itu tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Luthfi.
Menurutnya, Dialog Antikorupsi bersama KPK merupakan strategi memperkuat langkah preemtif dan preventif dalam memberantas korupsi di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota sebagai upaya menyatukan komitmen bahwa pejabat adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang kebal hukum.
Agenda ini pun dinilai sebagai sinyal nasional bahwa Jawa Tengah sedang menyiapkan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berani
Dengan KPK sebagai pengawal integritas di tengah meningkatnya sorotan publik, terhadap kasus-kasus korupsi daerah”, tutup Gubernur Jateng.(red)










