• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini
Sponsored by

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Redaksi by Redaksi
April 24, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, HUKUM
0
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Dugaan korupsi dana desa kembali mencoreng wajah pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati

Ali Rohmat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa, hingga ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut mencuat setelah audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 805.656.385.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu tiga tahun, sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede menyebut penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana dari berbagai pos anggaran desa.

Dana yang diduga dikorupsi mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.

“Total kerugian sebesar Rp 805.656.385. Perkara ini kami menetapkan Kepala Desa Tlogosari, AR menjadi tersangka.

Kasusnya dugaan korupsi DD, ADD, PADes, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi. Tahun anggaran 2022-2024,” ungkap Pardede, Jumat (24/4/2026).

Kejari Pati juga telah melakukan langkah pemulihan kerugian keuangan negara. Sejumlah uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi telah berhasil disita.

Terbaru, penyidik menerima penyerahan uang sebesar Rp 500 juta pada Kamis (23/4/2026). sebelumnya, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 166 juta.

Dengan demikian, total uang yang sudah diamankan mencapai Rp 666 juta. Namun masih ada sisa kerugian negara yang belum dapat dipulihkan, yakni sebesar Rp 139.656.385.

“Total kerugian keuangan desa yang belum dapat dipulihkan yaitu Rp 139.656.385 berdasarkan audit Inspektorat Daerah Pati,” tutur Rendra Pardede.

Meski sudah menyandang status tersangka, Ali Rohmat hingga kini belum dilakukan penahanan. Kejari Pati masih akan melakukan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka kemungkinan minggu depan dipanggil lagi,” tambahnya.

Kejari juga belum membeberkan secara detail bagaimana modus yang digunakan dalam dugaan korupsi tersebut.

Aparat penegak hukum masih mendalami motif, serta aliran dana yang disinyalir mengalir ke pihak tertentu.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sebab dana desa merupakan program prioritas nasional yang setiap tahunnya digelontorkan pemerintah pusat

Untuk mempercepat pembangunan desa, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, kasus seperti ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan desa.

Pengawasan dinilai perlu diperketat, agar anggaran yang bersumber dari rakyat tidak mudah disalahgunakan.

Kejari Pati menekankan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas. penetapan tersangka terhadap kepala desa

Diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat desa, agar tidak bermain-main dengan dana publik”, pungkasnya.(red)

Post Views 320
Tags: #kades #korupsi
Previous Post

Cek Lokasi, Dandim 0718/Pati sebut Program Fisik TMMD Hampir 60-70%

Next Post

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

1 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

1 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In