PATI – Penghilangan patung ikan bandeng raksasa yang dibuat dari ribuan knalpot brong mendapat sorotan dari senior wartawan, Agus Kliwir.
Ia meminta Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra harus segera mengembalikan kembali ikon tersebut ke lokasi semula.
Menurut Agus Kliwir, keberadaan patung ikan bandeng raksasa bukan sekadar karya seni, tetapi memiliki pesan edukasi yang kuat kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong.
Patung tersebut dibuat dari 4.031 knalpot brong hasil razia Satlantas Polresta Pati. Ribuan knalpot hasil penindakan
Kemudian disulap menjadi sebuah patung ikan bandeng raksasa oleh para pengrajin dari Desa Rendole, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Ikan bandeng dipilih, karena merupakan salah satu ikon dan produk khas Kabupaten Pati yang selama ini dikenal masyarakat luas.
Karya tersebut juga menjadi bagian dari semangat Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, sekaligus simbol bahwa barang hasil penindakan dapat diubah menjadi karya yang memiliki nilai edukasi dan pesan sosial.
“Saya meminta Plt Bupati Pati mengembalikan kembali ikan bandeng raksasa dari knalpot brong tersebut ke tempat semula.
Jangan sampai ikon yang memiliki pesan edukasi justru hilang begitu saja,” tegas Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati kepada wartawan, Senin (10/8/26).
Ia menilai monumen tersebut mempunyai makna penting. Selain menarik perhatian masyarakat dan wisatawan
Patung itu menjadi pengingat bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
SMSI berharap Pemkab Pati bersama jajaran kepolisian dapat mempertimbangkan kembali keberadaan monumen tersebut, sebagai simbol tertib berlalu lintas.
“Ini bukan hanya soal patung ikan bandeng. Di balik 4.031 knalpot brong itu ada pesan kepada masyarakat Pati bahwa kita harus patuh aturan.
Kendaraan harus digunakan dengan perlengkapan yang sesuai ketentuan dan jangan memakai knalpot brong yang mengganggu masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, mengembalikan patung tersebut juga dapat menjadi momentum memperkuat kampanye Pati tertib lalu lintas, dan bebas knalpot brong.
“Kalau dulu ribuan knalpot brong bisa disulap menjadi ikon yang memiliki nilai edukasi, menurut saya sangat sayang apabila sekarang keberadaannya dihilangkan.
Kembalikan ikan bandeng raksasa itu sebagai pengingat bersama bahwa masyarakat Pati harus patuh aturan,” pungkasnya.(red)










