• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Polri Paparkan Penyebab Tewasnya Terduga Teroris Asal Solo

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 8, 2020
in NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Polri Paparkan Penyebab Tewasnya Terduga Teroris Asal Solo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa seorang terduga teroris asal Solo, atas nama Bagus Kurniawan (26) meninggal disaat proses masa penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana kasus terorisme.

Awi mengungkapkan bahwa dari hasil diagnosa sementara terduga terorime itu meninggal disebabkan oleh beberapa jenis penyakit yang dideritanya. Namun, seharusnya masih diperlukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Pasien dinyatakan meninggal pukul 12.30, 2 Juni 2020 dengan diagnosa, Prolong fever, sepsis susp meningitis, efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi,” kata Awi, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Juni 6, 2025
Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juni 5, 2025
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Juni 3, 2025

Menurut Awi, pihak keluarga menolak untuk jenazah dilakukan proses autopsi untuk memastikan penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga memilih untuk langsung memakamkan jasad tersebut.

“Jenazah sudah dibawa oleh keluarganya 2 hari yang lalu dan ada surat menolak otopsi. Dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan,” ujar Awi.

Awi menuturkan bahwa, Densus 88/AT memang melakukan penahanan terhadap terduga teroris itu. Hal tersebut berdasarkan Sprin Penahanan No. 231/XI/2019/DENSUS, 26 Nobember 2019, di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Ia terjerat kasus Tindak Pidana Terorisme berdasarakan LP Nopol : LP/A/82/VI/2019/ Jateng/Res, SKH, tgl 03 juni 2019 dan LP/A/215/XI/2019/DENSUS, tgl 18 November 2019 dengan ancaman hukuman sesuai pasal 15 Jo Pasal 7 Jo pasal 13 Perpu nomor 1 tahun 2002 yamg telah ditetapkan menjadi UU no15 tahun 2003 Jo UU no 5 tahun 2018, tentang perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

READ  Tiga Pilar Tambora Gencar Edukasi dan Pendisiplinan Penggunaan Masker

“Dengan ancaman hukuman paling sedikit 3 tahun, paling lama 15 tahun (pasal 13 c) dan dipidana dengan pidana penjara paling lama seumur hidup ( pasal 7),” ucap Awi.

Dalam hal ini, sudah dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Agung RI nomor ; 253/E.5/Ftl1/3/2020 tgl 20 Maret 2020 , terhitung mulai 25 Maret 2020 hingga 23 Mei 2020.

Lalu, perpanjangan PN Jakarta Selatan nomor : 725/PEN.Pid/ 2020/PN JKT Sel, tgl 18 Mei 2020, terhitung mulai 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.

Terkait dengan tersangka, polisi menyebut bahwa sejak tahun 2014, Ia sudah tertarik dengan kelompok terorisme ISIS yang diketahui melalui media sosial Facebook. Terduga juga telah bergabung dengan kelompok terorisme jaringan Solo.

Dari dugaan sementara, pelaku tersebut berenca akan menyerang kantor polisi atau personal Polri di Solo. Bahkan, jaringan ini sudah matang dalam persiapan melancarkan aksinya dengan melakukan pelatihan menembak dan menyiapkan senjata api.

“Bahwa berkas perkara tersangka Bagus Kurniawan, sedang menunggu tahap 2 dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan pada tahap 2 tanggal 12 Juni 2020.

Saat berada pada masa penahanan, Bagus menyatakan merasa sakit. Alhasil, pada 1 Juni dia langsung dibawa ke RS Polri TK I.R. Said Sukanto, Kramat Jati. Kala itu, dia mengeluh badannya panas selama tujuh hari disertai mual muntah.

“Saat masuk tampak sakit, sadar, tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3 dari hasil rontgen dada ada cairan di pleura kanan, mendapat terapi sesuai klinis,” ucap Awi.

Lalu, pada 2 Juni 2020, Bagus tampak mengalami kegelisahan, sesak dan penurunan kesadaran. Dokter pun sudah melakukan upaya pertolongan tapi tidak ada perbaikan.(@lam)

Post Views 283
Previous Post

Kapolres dan Wakil Bupati Padang Pariaman Gowes Lawan Virus Corona

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan Dihadiri Gubernur dan Kapolda Bersama Danrem 042/Gapu

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan Dihadiri Gubernur dan Kapolda Bersama Danrem 042/Gapu

Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan Dihadiri Gubernur dan Kapolda Bersama Danrem 042/Gapu

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

7 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

12 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In