• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Polri Paparkan Penyebab Tewasnya Terduga Teroris Asal Solo

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 8, 2020
in NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Polri Paparkan Penyebab Tewasnya Terduga Teroris Asal Solo
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa seorang terduga teroris asal Solo, atas nama Bagus Kurniawan (26) meninggal disaat proses masa penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana kasus terorisme.

Awi mengungkapkan bahwa dari hasil diagnosa sementara terduga terorime itu meninggal disebabkan oleh beberapa jenis penyakit yang dideritanya. Namun, seharusnya masih diperlukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Pasien dinyatakan meninggal pukul 12.30, 2 Juni 2020 dengan diagnosa, Prolong fever, sepsis susp meningitis, efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi,” kata Awi, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Oktober 28, 2026
Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Oktober 26, 2026
13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

Oktober 20, 2026

Menurut Awi, pihak keluarga menolak untuk jenazah dilakukan proses autopsi untuk memastikan penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga memilih untuk langsung memakamkan jasad tersebut.

“Jenazah sudah dibawa oleh keluarganya 2 hari yang lalu dan ada surat menolak otopsi. Dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan,” ujar Awi.

Awi menuturkan bahwa, Densus 88/AT memang melakukan penahanan terhadap terduga teroris itu. Hal tersebut berdasarkan Sprin Penahanan No. 231/XI/2019/DENSUS, 26 Nobember 2019, di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Ia terjerat kasus Tindak Pidana Terorisme berdasarakan LP Nopol : LP/A/82/VI/2019/ Jateng/Res, SKH, tgl 03 juni 2019 dan LP/A/215/XI/2019/DENSUS, tgl 18 November 2019 dengan ancaman hukuman sesuai pasal 15 Jo Pasal 7 Jo pasal 13 Perpu nomor 1 tahun 2002 yamg telah ditetapkan menjadi UU no15 tahun 2003 Jo UU no 5 tahun 2018, tentang perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

“Dengan ancaman hukuman paling sedikit 3 tahun, paling lama 15 tahun (pasal 13 c) dan dipidana dengan pidana penjara paling lama seumur hidup ( pasal 7),” ucap Awi.

Dalam hal ini, sudah dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Agung RI nomor ; 253/E.5/Ftl1/3/2020 tgl 20 Maret 2020 , terhitung mulai 25 Maret 2020 hingga 23 Mei 2020.

Lalu, perpanjangan PN Jakarta Selatan nomor : 725/PEN.Pid/ 2020/PN JKT Sel, tgl 18 Mei 2020, terhitung mulai 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.

Terkait dengan tersangka, polisi menyebut bahwa sejak tahun 2014, Ia sudah tertarik dengan kelompok terorisme ISIS yang diketahui melalui media sosial Facebook. Terduga juga telah bergabung dengan kelompok terorisme jaringan Solo.

Dari dugaan sementara, pelaku tersebut berenca akan menyerang kantor polisi atau personal Polri di Solo. Bahkan, jaringan ini sudah matang dalam persiapan melancarkan aksinya dengan melakukan pelatihan menembak dan menyiapkan senjata api.

“Bahwa berkas perkara tersangka Bagus Kurniawan, sedang menunggu tahap 2 dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan pada tahap 2 tanggal 12 Juni 2020.

Saat berada pada masa penahanan, Bagus menyatakan merasa sakit. Alhasil, pada 1 Juni dia langsung dibawa ke RS Polri TK I.R. Said Sukanto, Kramat Jati. Kala itu, dia mengeluh badannya panas selama tujuh hari disertai mual muntah.

“Saat masuk tampak sakit, sadar, tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3 dari hasil rontgen dada ada cairan di pleura kanan, mendapat terapi sesuai klinis,” ucap Awi.

Lalu, pada 2 Juni 2020, Bagus tampak mengalami kegelisahan, sesak dan penurunan kesadaran. Dokter pun sudah melakukan upaya pertolongan tapi tidak ada perbaikan.(@lam)

Post Views 511
Previous Post

Kapolres dan Wakil Bupati Padang Pariaman Gowes Lawan Virus Corona

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan Dihadiri Gubernur dan Kapolda Bersama Danrem 042/Gapu

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan Dihadiri Gubernur dan Kapolda Bersama Danrem 042/Gapu

Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan Dihadiri Gubernur dan Kapolda Bersama Danrem 042/Gapu

Recommended

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

7 jam ago
Bukan Sekadar Patroli, Kapolresta Pati Ciptakan Kedamaian dan Kerukunan Beragama

Bukan Sekadar Patroli, Kapolresta Pati Ciptakan Kedamaian dan Kerukunan Beragama

23 jam ago

Trending

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

5 hari ago
Kapolda Jateng Apresiasi Pembukaan Muktamar Muhammadiyah

Kapolda Jateng Apresiasi Pembukaan Muktamar Muhammadiyah

4 tahun ago

Popular

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

1 minggu ago
Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

7 jam ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In