• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Larangan Wartawan Bawa HP dan Kamera, SMSI Minta JAM-Intel dan Kejagung Turun di Pati

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2026
in NASIONAL, Terpopuler
0
Larangan Wartawan Bawa HP dan Kamera, SMSI Minta JAM-Intel dan Kejagung Turun di Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan yang disebut melarang wartawan

Membawa telepon genggam (HP) dan kamera saat melakukan peliputan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

Agus Kliwir, yang juga Direktur Utama PT. MNS Grub Pers, CEO PT. SMGC, serta Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat

Baca Juga

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

Oktober 30, 2026
Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Oktober 28, 2026
Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Oktober 26, 2026

Menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, dan berpotensi menghambat tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengecam apabila benar terdapat kebijakan yang melarang wartawan membawa alat komunikasi dan kamera saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peralatan tersebut merupakan bagian dari sarana kerja wartawan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (1/8/2026).

Ia mendesak Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) beserta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan di Kejari Pati.

Menurutnya, pembenahan diperlukan agar seluruh satuan kerja kejaksaan tetap menghormati fungsi pers sebagai mitra dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

“JAM-Intel dan Kejaksaan Agung harus turun tangan melakukan evaluasi. Bila ditemukan adanya kebijakan internal yang tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers

Maka perlu dilakukan pembinaan serta langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan.

SMSI menambahkan, bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial, edukasi, dan penyampaian informasi kepada publik.

Karena itu, hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing.

SMSI Eks Karesidenan Pati berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, sehingga tercipta sinergi antara institusi penegak hukum dan media massa

Dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional, terbuka, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, pungkasnya.(red)

Post Views 365
Tags: #kejari #jamintel #kejagung #smsi #larangan
Previous Post

SMSI Ingatkan Seluruh Instansi, Larangan Wartawan Membawa Alat Liputan Berpotensi Langgar Kebebasan Pers

Next Post

Harlah ke-28, PKB Pati Catur Cup 2026 Pecah Rekor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Harlah ke-28, PKB Pati Catur Cup 2026 Pecah Rekor

Harlah ke-28, PKB Pati Catur Cup 2026 Pecah Rekor

Recommended

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

9 jam ago
Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

3 hari ago

Trending

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

3 hari ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago

Popular

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

3 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

1 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In