TANJUNG BALAI,TV10Newsgroup.com – Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam upaya menindak lanjuti kebijakan Kapolri, Memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Sebagai pelayanan dari Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah-langkah mengantisipasi Virus Corona.
Demikian juga Keterangan dari, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H kepada Wartawan, Pada hari Jumat, (10/07/2020) Jam 15.00 WIB, bahwa kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, dilaksanakan di Pajak Bangsal, Kecamatan Tanjung Balai Utara di Kota Tanjung Balai.
Demikian juga turut hadir dalam memberikan penerangan kepada masyarakat adalah : Kasat Lantas AKP HW. Siahaan. S,H, KBO dan Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai dengan mengunakan Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Dan sebagian Personel Sat Lantas juga mensosialisasi dengan mengunakan Pamflet himbauan pencegahan virus Corona, serta juga memakai pengeras suara.
“Jelas Kasat Lantas Polres Tanjung Balai dengan himbauan pencegahan Virus Corona, kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pajak Bangsal, Agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan, dengan menggunakan masker, Jaga kebersihan, Rajin mencuci tangan, Menjaga jarak, Tidak berkumpul ditempat keramaian dan memberikan lembaran himbauan tentang pencegahan virus Corona.
Selain itu Sat Lantas Polres Tanjung Balai, juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
Personel Sat Lantas Polres Tanjing Balai juga sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar bersama-sama mencegah tersebarnya virus corona mulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang-ulang pada saat ber patroli.
Kemudian diberikan pemahaman lagi kepada masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan, sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat dan anak sekolah yang diliburkan.
Selama segiatan himbauan tersebut kepada masyarakat berjalan dengan lancar serta disambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi.