Jakarta,TV10Newsgroup.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir sabu di kawasan Bintaro Dari tangan dua orang berinisial RK dan MA dan polisi menyita 18 paket sabu, Tangerang Selatan pada Sabtu (11/7/2020) pagi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan pihaknya mengungkap narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam di mobilnya.
“Benar Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel,” ucap Maradona Sabtu (11/7/2020).
Dari pengakuan RK dan MA rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpnan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.
Ronaldo mengatakan, bahwa narkoba jenis sabu merupakan jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya pun masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihaknya dan ia pun belum bisa beberkan lebih jauh lagi.
“Saat kami tangkap keduanya mengakui bahwa barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek,” ucapnya.
Setelah meringkus di Bintaro, ternyata keduanya tidak tinggal di sana melainkan di sebuah kamar kost di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di sana polisi hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.
“Kemudian kami masih kembangkan buku catatan yang telah ditemukan dikamar kost kedua pelaku,” tutur dia.@is.