JOMBANG, TV10Newsgroup.com – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait sambangi orang tua MSA, kini tersangka dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Hotel Horizon Yusro, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (07/03/20) pukul 10.00 WIB.
Selain itu, Arist selaku ketua umum Komnas Perlindungan anak indonesia, membantah pertanyaan awak media terkait kedatangannya dalam membantu menyelesaikan dugaan kasus pencabulan itu.
“Ya, saya sama sekali tidak ada menutupi sama sekali.” ia hanya bertemu bersalaman dengan pak Kiai (Kiai Muchtar,red). Tidak ada hubungannya maupun urusan sama anak – anak,”terang Arist.
Untuk Kasus yang disangkakan kepada MSA tersebut dinyatakan Arist bahwa korbannya sudah dewasa.”ia juga menambahkan apabila kejahatan ini bila dilakukan adalah anak, dirinya menganggap kejahatan luar biasa.
“Maka Proses hukum biarkan saja berjalan, kalau itu adalah anak-anak, untuk itu harus dilakukan sesuai proses hukum, karena itu bukan anak-anak tidak masuk dalam kewenangan Komnas PA.
Kalau itu orang dewasa maka saya tidak bisa berkomentar apa-apa karena itu bukan kewenangan saya,” imbuhnya.
Sebelumya, ada Ratusan santri dan alumni dari salah satu pesantren di Jombang Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Jombang terkait laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di lingkungan kerja atau pengawasan.
Sekaligus juga, Para ratusan santri dan alumni ini memang mengharapkan Polisi tetap independen dalam menangani kasus yang menjerat salah satu putra kiai, serta tidak mudah diintervensi oleh pihak lain,” pungkasnya. (Ary)