• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Arist Merdeka Sirait Meminta Kepala Dinas Pendidikan Segera Menindak Tegas Kasus Ini

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 26, 2020
in TRENDING, PENDIDIKAN, TV10 TERKINI
0
Arist Merdeka Sirait Meminta Kepala Dinas Pendidikan Segera Menindak Tegas Kasus Ini
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Jakarta, TV10Newsgroup.com – Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia telah memberikan ketegasan dan juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sika Maumete, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusut kasus memalukan dan menjijikan itu agar menindak lanjuti dan mendamping siswa Seminari ini.

Bersesuaian dengan Ketentuan UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor: 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tindakan dan perlakuan pendamping siswa Seminari Bunda Segala Banga Naumere merupakan kekerasan fisik yang dapat diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun..

Untuk mengawal advokasi hukum atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka untuk membentuk Tim Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Anak.

Baca Juga

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025
Harmoni Cinta Antara Dunia Digital dan Pendidikan

Harmoni Cinta Antara Dunia Digital dan Pendidikan

April 5, 2025
Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

April 5, 2025

Dengan demikian, Tim akan bekerja untuk memberikan dampingan hukum dan berkordinasi dengan Polres Sikka dan dampingan psikososial anak.

Hal ini disampaikan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada awak media, Rabu (26/02/20).

Sementara itu, Arist menjelaskan bahwa Petistiwa yang menghukum siswa dengan menyulangkan kotoran manusia ke mulut para siswa sebagai hukuman adalah tindakan diluar akal manusia.

Tindakan seperti ini merupakan perlakuan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.

Maka peristiwa ini bermula dimana sebanyak 77 dari 89 siswa kelas 7 Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disiksa oleh tiga orang pendamping siswa seminari.

READ  Bupati Pati dan Kepala Dinas Sosial Berikan Santunan Kematian Tahap III Berjumlah 166 Penerima

Ada sebanyak 77 siswa tersebut dipaksa makanan feses atau kotoran manusia oleh 3 pendamping pada Rabu 19 Februari 2020 lalu.

Sebab  itu, maka ada seseorang siswa yang menjadi korban akhirnya menceritakan kronologinya.

Setelah makan siang, ia bersama teman-teman kembali ke asrama untuk beristirahat.

Namun, setelah tiba di asrama, salah satu pendamping menemukan kotoran manusia dalam kantong plastik di sebuah lemari kosong.

Setelah itu, pendamping memanggil semua siswa dan menanyakan siapa yang menyimpan kotoran itu.

Karena tidak ada yang mengaku, lalu pendamping tersebut langsung menyendok kotoran itu, lalu disuapkan ke dalam mulut para siswa.

Mereka pun terpaksa menerima perlakuan itu tanpa perlawanan, “kami terima dan pasrah’ jijik sekali tetapi kami tidak bisa melawan”, ujar siswa kelas 7 yang tak ingin namanya disebut kepada awak media Selasa 25 Februari 2020.

Adanya kejadian tersebut, para siswa tidak melaporkan perlakuan kejam itu, tetapi akhirnya para pendamping kepada orang tua masing-masing merasa takut akan disiksa nantinya.

Oleh karena itu, dia setelah para murid disiksa kedua pendamping menyuruh mereka agar tidak menceritakan persoalan itu keluar seminari.

Tetapi setelah kejadian itu, ada 1 orang temannya yang lari ke rumah orangtuanya untuk memberitahukan hal ini.

Akhirnya Kasus itu pun terbongkar pada Jumat 21 Februari 2020 ketika ada orang tua siswa yang menyampaikan hal tersebut di dalam grup WA grup humas sekolah.

Masih lanjut, Martinus selaku dari satu orang tua murid merasa sangat kecewa terhadap perlakuan pendamping asrama yang menyiksa anak-anak dengan memaksa makan kotoran manusia.

Ia pun  berkata kepada pihak sekolah harus segera memberikan tindakan tegas bagi para pelaku yang salah” Bila perlu dipecat”.

READ  Warisan Budaya Asli Indonesia, Batik Lasem Dapat Pengakuan dari UNESCO

Selama adanya kejadian ini, saya memutuskan untuk memindahkan anak dari sekolah ini. “biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja”, kata Martinus.

Dengan demikian, Martinus menjelaskan untuk secara psikologis anak-anak mendapatkan perlakuan kotor dari pendamping dapat dipastikan terganggu banget.

Sehingga jika di terus bertahan di sekolah itu mental anak menjadi takut. “Akhirnya dari pihak seminari Bunda Segala Bangsa melakukan tindakan menggelar rapat dengan orang tua siswa terkait hal itu, namun mereka enggan untuk berkomentar saat diwawancarai awak media.

Supaya untuk memastikan bahwa kasus ini tidak terulang lagi dilingkungan sekolah di NTT dan di daerah lainnya.

Sekaligus juga Komnas Perlindungan Anak dengan LPA Kabupaten Sikka akan segera nengagendakan melakuan kunjungan kerja ke Seminar Segala Bangsa, dan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka”, pungkasnya.(@gus)

Post Views 334
Tags: Arist Merdeka Sirait Meminta Kepala Dinas Pendidikan Segera Menindak Tegas Kasus Ini
Previous Post

Fintech Do-It Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Next Post

Kadin Pati Dorong Pelaku UMKM “Go Ekspor”

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kadin Pati Dorong Pelaku UMKM “Go Ekspor”

Kadin Pati Dorong Pelaku UMKM “Go Ekspor”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

19 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In