• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Soal Tiga Raperda

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 17, 2020
in DAERAH
0
Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Soal Tiga Raperda
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –   Bertempat di Gedung DPRD Pati, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono, serta DPRD Kabupaten Pati, Rabu (16/09/20), mengikuti Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Pati, yaitu Raperda Penyertaan Modal Bank Daerah dan PDAM, Raperda Retribusi Izin TKA serta Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati dalam kesempatan itu, menyampaikan jawaban eksekutif terkait masukan dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai pelayanan PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda).

“Sebenarnya banyak layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah agar tidak mengantre, misalnya layanan kantor kas di KSH Pati, Kantor Kas Pemerintah Kabupaten Pati dan ATM maupun internet banking”, tutur Bupati Pati.

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026

Ia pun menjelaskan, bahwa sejak bulan Juni 2020, pihaknya berkonsentrasi pada penanganan BLT sehingga teller dikurangi untuk ditugaskan ke desa-desa. “Namun demikian perbaikan akan terus kami lakukan dan kami akan terus mendorong nasabah untuk bertransaksi secara cashless”, ujar Bupati Pati.

Kemudian Bupati pati juga memberikan tanggapan mengenai masukan dari Fraksi Demokrat terkait keluhan masyarakat tentang minimnya debit air yang dialirkan ke rumah warga dan jadwal penyaluran air dari Perumda Air Minum Tirta Bening.

“Dan kami sampaikan bahwa pelayanan yang digilir dikarenakan keterbatasan tersedianya air baku. Untuk itu, penambahan air baku dilakukan dengan memanfaatkan sumber-sumber air baku termasuk sumur yang saat ini belum dioperasionalkan sekaligus juga membangun jaringan transmisi dan distribusinya, lalu pembangunan Embung Kasiyan, yang mengikuti program SPAM Regional Dadimuria, serta memanfaatkan waduk Randugunting Blora”, Kata Bupati Pati.

Terkait masukan dari Fraksi Demokrat terhadap fungsi pengawasan. Bupati mengatakan bahwa dengan makin menjamurnya perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing dan perlunya sanksi yang tegas, Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi dan Perusahaan yang bersangkutan.

Berikutnya, Haryanto pun memberikan penjelasan pada Fraksi Persatuan Pembangunan terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Bupati, Raperda itu sudah mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya, sehingga prinsip akuntabilitas publik dapat diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja diatas legalitas dan legitimasi rakyat.

Selain itu, lanjut Haryanto, Raperda tersebut disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan di atasnya dan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta perlu meninjau sistem tersebut secara terus menerus.

Dalam kesempatan tersebut, Haryanto juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi terkait memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 5 (lima) tahun berturut-turut mulai dari Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019.(@).

Post Views 425
Previous Post

Kapolda Jambi Lepas 4900 Paket Sembako Baksos Serentak

Next Post

Netizen Kritik Keras Penggunaan Insentif Kartu Prakerja

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Netizen Kritik Keras Penggunaan Insentif Kartu Prakerja

Netizen Kritik Keras Penggunaan Insentif Kartu Prakerja

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

3 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In