• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Bupati Keluarkan Kebijakan Stimulus Untuk Pembiayaan Covid-19

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 1, 2020
in TV10 TERKINI, DAERAH
0
Bupati Keluarkan Kebijakan Stimulus Untuk Pembiayaan Covid-19
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –  Tak dapat dipungkiri, merebaknya wabah Virus Corona di Indonesia turut berdampak pada sektor industri keuangan di Kabupaten Pati.

Karena itu, Bupati Pati mengeluarkan kebijakan stimulus pembiayaan guna mengatasi dampak yang ditimbulkan.

Dalam surat Bupati yang dikirimkan kepada para pelaku usaha industri jasa keuangan se-Kabupaten Pati.

Baca Juga

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Oktober 27, 2026
20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

Oktober 26, 2026
Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Oktober 23, 2026

Haryanto menjelaskan bahwa seluruh Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang berada di wilayah Kabupaten Pati diminta untuk memberikan stimulus kredit bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19.

Sebagaimana ketetapan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019.

“Dalam pemberian stimulus tersebut dapat dilakukan dengan melakukan relaksasi atau restrukturisasi kredit kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Antara lain di sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.

Supaya memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mekanisme pemantauan sesuai ketentuan yang berlaku”, jelas Haryanto.

Ia pun menekankan perlunya dilakukan sosialisasi, edukasi dan literasi kebijakan stimulus kredit tersebut dengan memasang pengumuman di seluruh Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu / Unit dan Kantor Kas, sesuai ketentuan teknis yang berlaku di masing-masing pelaku Industri Jasa Keuangan.

“Maka tentang Kebijakan pemberitan stimulus kredit tersebut mulai berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021”, imbuhnya.

Disinilah pihak Bank pun diminta menyampaikan laporan berkala atas penerapan kebijakan stimulus kredit tersebut kepada Bupati Pati sejak posisi data akhir bulan April 2020.

Semua itu, menurut Bupati perlu dilakukan dalam rangka mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas industri jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati yang terdampak penyebaran Corona virus Disease (Covid-19).

“Sebab, hal itu juga berdampak secara langsung maupun tidak.” terhadap kinerja dan kapasitas debitur, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)”, tandasnya. (@gus)

Post Views 505
Previous Post

PATI Masuk Zona Kuning, Akhirnya Bupati Hari ini Koordinasi Rapat Terkait Sholat Jumat

Next Post

Antisipasi Covid-19, Karang Taruna dan Camat Tlogowungu Memberikan Gagasan Tips Kesehatan Mental

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Antisipasi Covid-19, Karang Taruna dan Camat Tlogowungu Memberikan Gagasan Tips Kesehatan Mental

Antisipasi Covid-19, Karang Taruna dan Camat Tlogowungu Memberikan Gagasan Tips Kesehatan Mental

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

Kapolresta Pati Gerakkan Jumat Keliling Serentak, Polisi Hadir Menyapa

14 jam ago
Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

3 hari ago

Trending

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

4 hari ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago

Popular

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

3 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

1 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In