• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Bupati Pati Meluncurkan Sistem Antrian Online Terintegrasi Mobile JKN

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 31, 2020
in TV10 TERKINI
0
Bupati Pati Meluncurkan Sistem Antrian Online Terintegrasi Mobile JKN
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono dan Kepala BPJS Kabupaten Pati, Kamis (28/5), melaksanakan Launching Sistem Antrian Online Terintegrasi dengan Bridging Simpus Puskesmas wilayah Kabupaten Pati serta Bridging Antrian RSUD Soewondo Pati dengan Aplikasi Mobile JKN.

Acara yang dihadiri oleh beberapa kepala Puskesmas ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Haryanto saat diwawancarai usai me-launching acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan diberlakukannya antrian secara online.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

“Terlebih bahwa aplikasi online ini, se – Indonesia baru Puskesmas di Kabupaten Pati yang melaksanakan. Ini salah satu keberhasilan yang luar biasa”, ujarnya.

Ia berharap agar inovasi ini dapat diteruskan. Dan hingga saat ini, menurutnya sudah ada 11 Puskesmas di Pati yang telah melaksanakan.

“Sedangkan 18 puskesmas lainnya, akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 Puskesmas lain yang telah menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrian”, terangnya.

Sementara itu Kepala BPJS Pati Tarmuji mengatakan bahwa faktor dicetuskannya launching aplikasi tersebut lantaran selama ini masyarakat pengguna BPJS seringkali menunggu antrian yang begitu lama ketika berobat di Puskesmas.

“Yang sering kami temukan ialah, pasien datang berobat itu pagi – pagi sekali, bahkan subuh sudah mencari antrian. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi ini, pengguna BPJS yang hendak berobat tak perlu datang pagi – pagi mencari antrian”, ujarnya saat dikonfirmasi.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, mereka yang mengantri dan misalnya mendapat nomer 50, apabila antrian yang berjalan baru 5 nomer, mereka tak perlu repot datang langsung dan menunggu. Tapi vukup menunggu di rumah dan mengerjakan hal lain dahulu.

“Bisa dipantau. Jadi apabila nomer antrian sudah mendekati nomer antrian pasien, bisa kemudian datang ke lokasi. Harapannya dengan aplikasi ini, pasien yang berobat di Puskesmas tak perlu menunggu lama. Cukup setengah jam atau 1 jam”, imbuhnya.

Begitupun apabila pasien mendapat rujukan ke rumah sakit, tak perlu menunggu antrian yang lama sejak pagi. Sebab sistem yang diberlakukan sama ketika mendaftar antrian di Puskesmas.

“Semoga ini menjadi hal yang baik, terlebih saat ini di tengah kondisi pandemi”, pungkasnya.(@gus)

Post Views 543
Previous Post

Bupati Pati Memberikan Klarifikasi Anggaran Penanganan Covid-19

Next Post

Halal Bihalal Virtual, Bupati Singgung Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Halal Bihalal Virtual, Bupati Singgung Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial

Halal Bihalal Virtual, Bupati Singgung Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial

Recommended

Wakil Ketua II DPRD Pati Kritik Keras Kepala SMPN 1 Tayu, Dukung Komisi D Gandeng Ombudsman

Wakil Ketua II DPRD Pati Kritik Keras Kepala SMPN 1 Tayu, Dukung Komisi D Gandeng Ombudsman

1 hari ago
Pungutan Diduga Marak di Sekolah Negeri, DPRD Pati Minta Ombudsman Jateng Turun Tangan

Pungutan Diduga Marak di Sekolah Negeri, DPRD Pati Minta Ombudsman Jateng Turun Tangan

1 hari ago

Trending

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

1 hari ago
Capai Rp 67 Miliar, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 90 Sekolah di Pati

Capai Rp 67 Miliar, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 90 Sekolah di Pati

6 hari ago

Popular

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

3 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

3 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

1 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

1 minggu ago
Penangkapan Pelaku Pencurian, AKP Sahlan Turun

Penangkapan Pelaku Pencurian, AKP Sahlan Turun

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In