Pati,TV10Newsgroup.com – Hari ini dilaksanakan acara kegiatan Video Conference bersama Mendagri, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI ,kepala BPKP dan Kepala LKPP dengan Sekda Provinsi dan Bupati/ walikota se-Indonesia.
Untuk terkait akuntabilitas tentang pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang atau jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Selain hal itu, Mendagri Tito Karnavian berkata bahwa dalam menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 untuk Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Selama dalam menjalankan Instruksi tersebut dibuat.”supaya agar pemda mengalokasikan dana APBD untuk menangani COVID-19, terutama yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota,Rabu (8/4/20).
“Disinilah pemerintah daerah melakukan refocusing,untuk melakukan realokasi anggaran, untuk mendukung seluruh program kegiatan dalam penanganan COVID-19.
Hal ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa, maka seluruh kekuatan sumber daya harus kita gerakkan termasuk kekuatan sumber daya APBD,” ujar Mendagri melalui vidcon.
Oleh karena itu,Mendagri menekankan berbagai program dan kegiatan rutin yang tidak penting tentang pertemuan dalam jumlah besar untuk dilakukan saat ini.
Maka anggaran tersebut bisa dialokasikan atau dipindahkan menjadi kegiatan untuk mendukung penanganan COVID-19.”Begitu juga tentang program-program pembangunan yang tidak terlalu mendesak bisa ditunda pada tahun-tahun mendatang,” tegas Mendagri.
Lebih lanjutnya, Mendagri menjelaskan untuk sesuai Instruksi Nomor 1 Tahun 2020, maka realokasi APBD diarahkan pada tiga hal yaitu meningkatkan kapasitas kesehatan, meningkatkan perlindungan dan proteksi masyarakat serta memberikan jaminan pengamanan sosial.
Pertama,untuk peningkatan kapasitas kesehatan dalam penanganan COVID-19.”Kedua,memberikan perlindungan dan proteksi kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Sebab itu, bagi UMKM, usaha kecil, menengah, dan mikro, supaya usaha-usaha ini masih bisa berjalan.”Kemudian yang ketiga, memberikan jaminan jaring pengaman sosial,”kata Mendagri.
Ia pun juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah dalam tempo paling lambat 7 hari ke depan telah melakukan realokasi anggaran pada APBD masing-masing. “Tentunya instruksi ini kami kawal dan kami awasi.
Supaya memastikan seluruh pemerintah daerah telah melakukan dan mengalokasikan anggaran yang cukup memadai untuk penanganan COVID-19,”imbuhnya.
Sementara itu,Bupati Pati Haryanto mengikuti vidcon di Ruang Command Center bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono.
Setelah usai vidcon, Bupati pati menyampaikan akan mengikuti instruksi dari Mendagri untuk segera melakukan realokasi APBD 2020 sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Sekaligus juga terkait kepulangan pemudik di tengah wabah corona saat ini, Bupati sedang membuat regulasi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap desa-desa.”sebab itu,bagi para pemudik agar melakukan protokoler Kesehatan yang berlaku isolasi mandiri di rumah dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari,” pinta Bupati Pati.
Tak lupa, Haryanto juga menyarankan agar para perantau menunda pulang kampung.”Untuk itu, ia pun menghimbau para kades supaya mengedukasi warganya sendiri.
Agar bisa menunda kepulangan para perantau ke desa.”Disinilah para Kades harus menyiapkan regulasi yang kita instruksikan.
Dengan demikian, untuk dana desa sebagian digunakan dalan penanganan covid-19 dan kita berdayakan bidan desa, puskesmas serta juga kami sarankan agar melakukan tracking harus memakai APD yang lengkap,”cetus Haryanto.(@gus)