• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home NETIZEN

DPR RI Panen Hujatan Netizen

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 6, 2020
in NETIZEN
0
DPR RI Panen Hujatan Netizen
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10newsgroup.com-Saat ini DPR RI benar-benar memanen hujatan dan umpatan netizen. Respon netizen berkaitan dengan disahkannya Omnibus Law, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang pada 5 Oktober 2020 kemarin.

Menurut pantauan awak media di media sosial Twitter (06/10/20) DPR RI sedang trending, tweet yang banyak digunakan oleh netizen diantaranya DPR Penghianat, DPR RI Pembohong, Tolak Omnibus Law, DPR RI Khianati Rakyat.

Dilansir dari CNBC Indonesia, menurut Audrey O Brien (2009), omnibus law adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.

Baca Juga

Pernyataan BEM UI Terkait Pembubaran Organisasi

Pernyataan BEM UI Terkait Pembubaran Organisasi

Januari 5, 2021
Netizen Tanyakan Prabowo Saat Penemuan Drone Asing

Netizen Tanyakan Prabowo Saat Penemuan Drone Asing

Januari 4, 2021
Trending di Twitter Tagar #BubarkanPDIP

Trending di Twitter Tagar #BubarkanPDIP

Januari 4, 2021

Menurut Barbara Sinclair (2012), omnibus bill merupakan proses pembuatan peraturan yang bersifat kompleks dan penyelesaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi meskipun subjek, isu, dan programnya tidak selalu terkait.

Saat ini tweet yang paling banyak digunakan netizen adalah DPR Penghianat dengan jumlah 2,05 juta tweet. Dikutip dari media sosial Twitter berikut ini beberapa tweet netizen yang mengungkapkan pendapatnya melalui media sosial Twitter;

“DPR Penghianat. Apa negara ini bisa berdiri tanpa adanya rakyat? Apa negara ini bisa berjalan tanpa adanya rakyat? Apa negara ini sudah tidak membutuhkan rakyat lagi? Dengan mudahnya mereka mempersulit kehidupan rakyat tanpa memikirkan beban hidup yang dipikul oleh rakyatnya,” tulis @Shabrin***.

“kukira Cuma mantan yang janji manis ternyata DPR juga,” tulis @MelvinPutria***.

“DPR maunya apa si hah? Kerjaannya Cuma tidur, eh bangun bangun nyusahin rakyat,” tulis @Doyoung***.

“Turut berduka cita atas hati nurani dan akal sehat anggota DPR Penghianat,” @billiels***.

“Dulu kalian memohon pada rakyat memberi suara tapi sekarang kalian yang membuat rakyat sengsara. Janji kalian dulu seolah memberi tempat baru bagi rakyat untuk bernafas tapi ternyata sekarang kalian membuat rakyat tertindas,” @RaraRizk***.

“Mamam tu sumpah!!!, Tuhan aja dia khianatin, apalagi rakyat2 kecil, cih!,” tulis @chocopie****.

“Sudah bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai perwakilan rakyat dengan baik dan dengan seadil adilnya. Tapi sayang apa yang mereka katakan tidak sesuai dengan tindakan yang mereka berikan untuk rakyat,” tulis @Lita***.

“Dewan Perwakilan Rakyat diangkat untuk menyampaikan aspirasi rakyat tapi sebaliknya, juga malah ngotorin politik Indonesia,” tulis @obliviatel***.

“Gua gedek sama hal ini kenapa gak belajar dari yang kemarin kemarin… yang kemarin aja udah digoblok goblokin eh sekarang malah ga berubah dear DPR yang terhormat kenapa jadi gini?? Malu sama sumpah yang dulu terucap MALUU…HARUSNYA MALU,” tulis @kkkkamjagy***.(@r).

Post Views 390
Previous Post

Netizen Ribut Soal Drama Mikrofon Puan Maharani

Next Post

Koran Harian Edisi 57

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Koran Harian Edisi 31

Koran Harian Edisi 57

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In