• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

DPUTR Pati Beri Edukasi soal Retribusi Aset Daerah, Masyarakat Diminta Pahami Aturan

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
DPUTR Pati Beri Edukasi soal Retribusi Aset Daerah, Masyarakat Diminta Pahami Aturan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Polemik penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah di wilayah Kabupaten Pati terus menjadi perhatian publik.

Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, S.Sos., M.M didampingi Plt. Sekretaris DPUTR Widyotomo Kusdiyanto, ia menegaskan bahwa pungutan terhadap pemanfaatan

Tanah milik daerah di sepanjang saluran irigasi memiliki dasar hukum, dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

Oktober 22, 2026
13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

Oktober 20, 2026
10.973 Buruh Terbantu, Kapolri Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 14 Polda dan 35 Polres

10.973 Buruh Terbantu, Kapolri Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 14 Polda dan 35 Polres

Oktober 20, 2026

Penegasan tersebut disampaikan Riyoso setelah audiensi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPB), Senin (20/7/2026).

Ia membantah anggapan bahwa penarikan retribusi tersebut merupakan pungutan liar atau pungutan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Riyoso, retribusi yang dipersoalkan merupakan pungutan atas pemanfaatan aset milik daerah, bukan pajak warung maupun pungutan ilegal.

Dana yang telah ditarik juga disebut telah disetorkan ke kas daerah. Namun, dalam audiensi ini.

AMPB mengusulkan agar dana sebesar Rp10,7 juta yang telah masuk ke kas daerah dapat dikembalikan kepada masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Riyoso menyatakan bahwa keputusan pengembalian dana tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh DPUTR.

Usulan tersebut akan diteruskan kepada Plt. Bupati Pati, Chandra untuk mendapatkan keputusan sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.

“Kami akan melaporkan usulan tersebut kepada Plt Bupati. Selanjutnya, menunggu keputusan melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan melibatkan OPD terkait, khususnya BPKAD,” ujar Kadis PUTR Pati saat di konfirmasi wartawan lewat Widyotomo Kusdiyanto, Selasa (21/7/26)

Polemik ini pun kini menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, DPUTR menambahkan retribusi memiliki dasar hukum dan telah masuk kas daerah.

Maka masyarakat meminta adanya evaluasi dan pengembalian dana yang telah dipungut, hal ini menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Pati terkait usulan pengembalian Rp10,7 juta.

kini dinantikan publik. Audiensi antara DPUTR dan AMPB diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat”, pungkasnya.(red)

Post Views 487
Tags: #dputr #pati #aset #daerah
Previous Post

Agus Kliwir : Ngaji dan Istighosah Mendidik Kebaikan

Next Post

Pati Mulai Gerak, Angkutan Sekolah Gratis Disiapkan Demi Keselamatan Pelajar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pati Mulai Gerak, Angkutan Sekolah Gratis Disiapkan Demi Keselamatan Pelajar

Pati Mulai Gerak, Angkutan Sekolah Gratis Disiapkan Demi Keselamatan Pelajar

Recommended

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

24 jam ago
13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

3 hari ago

Trending

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

3 hari ago
Jangan Tebang Pilih! Agus Kliwir Desak Kapolri Sikat Mafia

Jangan Tebang Pilih! Agus Kliwir Desak Kapolri Sikat Mafia

4 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

3 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

2 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

24 jam ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

3 hari ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In