• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Kabidhumas Polda Jateng : Tidak Semua Informasi Untuk Konsumsi Publik

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 21, 2022
in BREAKING
0
Kabidhumas Polda Jateng : Tidak Semua Informasi Untuk Konsumsi Publik
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Bidhumas Polda Jateng menggelar Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan Tahun 2022. Bertempat di Ballroom Hotel Metro Park View Kota Lama, kegiatan dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy yang diikuti oleh Satker Biro Operasional, Ditintelkam, dan Ditpolairud Polda Jateng serta turut dihadiri oleh Ketua KIP Provinsi Jateng, Selasa (21/06/2022)

Dalam sambutannya, Kabidhumas mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menghasilkan kesamaan persepsi terhadap informasi yang boleh dan yang tidak boleh dipublikasikan, sehingga dapat menjadi pedoman pemberian informasi kepada masyarakat pemohon informasi.

“Uji konsekuensi informasi yang dikecualikan ini dilaksanakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang memberikan kewajiban kepada badan publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas,
Tidak semua informasi dapat di konsumsi publik,” ungkap kabidhumas.

Baca Juga

TMMD Dikebut, Program RTLH Diminta Transparan dan Berkualitas

TMMD Dikebut, Program RTLH Diminta Transparan dan Berkualitas

April 30, 2026
Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

April 30, 2026
Sinergi TNI – Polri di Program TMMD, Tuai Apresiasi

Sinergi TNI – Polri di Program TMMD, Tuai Apresiasi

April 29, 2026

Dengan dilaksanakannya kegiatan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan , dirinya berharap, Polri sebagai badan publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (kip).

“Namun dalam hal pemberian informasi kepada publik, di dalam pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bahwa badan publik mengecualikan informasi tertentu,” jelasnya.

Pengecualian informasi tertentu harus dilakukan dengan mekanisme pengujian konsekuensi yang dilakukan pada waktu sebelum adanya permohonan informasi; dan pada saat ada permohonan informasi.

Dijelaskan pula bahwa terdapat empat jenis informasi yaitu informasi serta merta, setiap saat, berkala, dan informasi yang dikecualikan. Untuk informasi serta merta, setiap saat dan berkala dapat disampaikan kepada publik atau sebagai konsumsi publik.

“Namun untuk informasi yang dikecualikan tidak dapat diberikan kepada publik dan untuk menentukan informasi yang dikecualikan tersebut perlu dilakukan uji konsekuensi” tutur Iqbal.

Disampaikannya bahwa dalam pengujian konsekuensi harus mempertimbangkan alasan-alasan yang jelas terkait penolakan memberikan atau mengecualikan informasi. Pertimbangan-pertimbangan atau alasan-alasan tersebut meliputi antara lain hukum dan akibat yang timbul jika membuka / memberikan informasi.

“Sehingga mampu terwujud Polri yang transparan, akuntabel, serta proporsionalitas dan profesional dalam memberikan informasi kepada publik,” pungkasnya.(Red)

Post Views 346
Previous Post

Giat Sosial !!! Polres Jepara Menyambut Hari Bhayangkara Ke-76

Next Post

Kunjungi Polda Jateng, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB dan Apresiasi Penanganan Khilafatul Muslimin

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kunjungi Polda Jateng, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB dan Apresiasi Penanganan Khilafatul Muslimin

Kunjungi Polda Jateng, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB dan Apresiasi Penanganan Khilafatul Muslimin

Recommended

TMMD Dikebut, Program RTLH Diminta Transparan dan Berkualitas

TMMD Dikebut, Program RTLH Diminta Transparan dan Berkualitas

1 jam ago
Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

3 jam ago

Trending

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

6 hari ago
Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

5 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

2 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In